Polemik BLT Dana Desa, 147 KK Desa Jati Akan Diverifikasi

Kamis, 23-Juli-2020, 21:54


LAHAT ONLINE, JATI – Tidak terima dengan hasil penerim Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa, masyarakat Desa Jati hari ini mendatangi Kantor Camat Pulau Pinang, guna meminta kejelasan nasib mereka, Kamis (23/7).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Unsur Tripika Kecamatan Pulau Pinang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Inspektorat, Dinas Sosial dan Pemerintah Desa Jati.

Tuntutan masyarakat desa jati tersebut ialah 147 KK Desa Jati harus mendapatkan BLT Dana Desa, karena menurut mereka, 5 penerima BLT Dana Desa sungguh tidak wajar di Desa Jati yang mencapai 400 Kepala Keluarga (KK).

Kepala Desa (Kades) Jati, Hadi Darmawan menegaskan dari hasil 5 penerima BLT Dana Desa tersebut merupakan hasil Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang di data oleh tim relawan COVID-19 Desa Jati.

“Kami beritahukan ke masyarakat, bahwa penerima BLT Dana Desa tersebut ada kriterianya, seperti Keluarga Miskin, Kehilangan Mata Pencaharian dan Penyakit Menahun,” ujarnya.

Karena berpacu dengan itulah, tim relawan COVID-19 menetapkan hanya 5 penerima BLT yang dinilai masuk kriteria tersebut. Mengingat, BLT Dana Desa aturannya untuk keluarga miskin.

“Kami hanya menjalankan aturan yang ada, karena BLT Dana Desa ini murni tanggung jawab kami sepenuhnya. Kendati demikian, kami akan verifikasi ulang 147 KK yang ingin menerima BLT Dana Desa itu, apabila layak kami masukan, jika tidak jangan berkecil hati,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Keuangan dan Aset Desa Dinas PMD, Yanuar Ardiansyah SE MAP menegaskan bahwa BLT Dana Desa tidak bisa dibagi rata, karena ada kriteria yang menentukan masyarakat layak atau tidak menerima BLT Dana Desa.

“Tentu tidak ada aturan BLT Dana Desa dibagi rata, jadi kesimpulannya hari ini, 147 KK yang menginginkan BLT Dana Desa ini akan diverifikasi ulang oleh tim relawan COVID-19 didampingi Babinsa dan Babin Kamtibmas,” katanya.

Senada, Pihak Inspektoran menegaskan bahwa mereka ingin Kades menjalankan pembagian BLT Dana Desa sesuai aturan, jangan sampai ada kebijakan, karena nanti BLT Dana Desa akan di audit. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater