Pemberhentian 2 Perangkat Desa Indikat Ilir Sesuai Prosuder

Rabu, 22-Juli-2020, 18:36


LAHAT — Isu yang menerpa kepala desa (Kades) Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, tentang pemberhentian Dua Perangkat Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang menuai protes dan kontra akhirnya terjawab sudah.

Hal tersebut, dibuktikan dengan hasil rapat Komisi I anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat di Gedung Pertemuan DPRD Lahat pada Rabu (22/07/2020), kemarin.

Dua perangkat Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Jutra Abri selaku Kadus IV dan Kaur Keuangan (Bendahara) Nopiansyah menyampaikan dalam pertemuan itu, merasa kurang senang saat menjabat Kadus dusun IV Indikat Ilir kerap dimarahi oleh kepala desa (Kades).

“Terus terang pak, saat masih menjadi kepala dusun IV Desa Indikat Ilir, saya kerap dimarahi, saya kurang senang dari apa yang diperlakukan,” cetus Jutra Abri.

Kaur Keuangan (bendahara) Desa Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, Nopiansyah mengatakan, dirinya tidak senang atas pemecatan yang dilakukan Pjs Kades Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Lahat, dan berharap dapat diaktifkan kembali selaku perangkat desa.

“Selain saya tidak senan dari pemecatan yang diambil oleh Pjs kepala desa (Kades) Khairul Anwar, dan berharap dapat kembali diaktifkan lagiselaku perangkat desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang,” pintaknya.

Rapat tersebut dihadiri oleh Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, Kepala BPMDesa Kabupateb Lahat, Ekman Mulyadi, Kepala Inspektorat, Yunisa Rahman, dan beberapa pegawai Dinas Inspektorat, Camat Gumay Talang Lukman SE MM, Pjs kepala desa (Kades) Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Lahat, Khairul Anwar, dan dua pelapor perangkat Desa Indikat Ilir, kepala dusun (Kadus) IV Desa Indikat Ilir, Jutra Abri, dan Kaur Keuangan (Bendahara) Nopiansyah.

Dalam rapat yang diketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Yunizar SH, Ardiansyah, Barmawi, Sutra, dan Eduar, sempat sedikit alot ketika mendengarkan penyampaian dari kedua perangkat Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang Lahat.

“Setelah mendengarkan keterangan baik dari dua perangkat, Kades Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang, Kepala BPMDesa, Dinas Inspektorat, Camat Gumay Talang Kabupaten Lahat, sehingga, kami putuskan Pemecatan Dua Perangkat Desa Indikat Ilir Lahat, sesuai dengan prosuder dan aturan yang ada,” ungkap Yunizar selaku Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lahat.

Bahkan, dari hasil rapat tercetus pemberhentian kedua perangkat Desa Indikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, yang dilakukan oleh Pjs Kades Indikat Ilir Khairul Anwar sesuai dengan undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014, dan ketentuan yang berlaku Pengankatan dan Pemberhentian perangkat Desa yang diatur dalam Peraturan Menteri No 83 tahun 2015. sebagaimana diubah dalam peraturan Menteri dalam Negeri RI nomor 67 tahun 2017.

“Aturan jelas, pengakatan dan pemberhentian kepada dua perangkat desa Indikat Ilir, yang dilakukan Pjs Kades Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat, sesuai dengan aturan dan prosuder yang berlaku. Namun, apabila kedua perangkat masih tidak terima atas pemecatan itu, hanya melanggar Administrasi bukan Pidana. Silakan dipetun,” tutup Yunizar.

Sementara, Pjs kepala desa (Kades) Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Kabupaten Lahat Khairul Anwar membantah semua tuduhan baik dari Kadus dusun IV dan Kaur Keuangan (bendahara). Diakuinya, pemecatan kedua perangkatnya sesuai dengan peraturan Menteri dalam Negeri RI nomor 67 tahun 2017 mengangkat dan memberhentikan perangkat desa.

“Dari hasil rapat Komisi di DPRD Kabupaten Lahat, tadi semua sudah mendengar. Untuk itu, saya berharap kedua perangkat yang diberhentikan dapat menerima lapang dada, tunjukkan etika yang baik. Ayo.!! bersama sama kita memajukan Desa Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Lahat, agar kedepan Desa Indikat Ilir semakin maju,” kata Khairul Anwar.

Tidak sampai disitu saja, menurut Khairul Anwar, selama ini dirinya hanya diam saja ketika diserang pemberitaan miring dari berbagai media yang ada.

“Saya tidak pernah harus membalas atas berita miring tersebut. Karena, saya ditunjuk dan dipercaya selaku Pjs Kades Indikat Ilir Kecamatan Gumay Talang Lahat, maka saya akan berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan dusun laman ini,” pungkasnya. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater