Kabupaten Lahat Rakor Penguatan Peran Camat dalam Pengawasan Dana Desa

Senin, 20-Juli-2020, 18:29


Lahat – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Inspektorat Lahat mengelar Rapat koordinasi Pengawasan. dengan tema” penguatan peran Camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan Desa di kabupaten Lahat. Bertempat di ruang Opsroom Pemkab Lahat Provinsi Sumatera Selatan, Senin (20/07/2020) pukul 09.30 wib.

Tampak hadir di kegiatan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM, Asisten 3 Drs.Masroni Inspektur Lahat Yunisa Rahman SP. MM Kapolres Lahat di wakili Pidkor Ipda Suhendra SH, Kejari Lahat di wakili Pidsus kejaksaan Anjas Karya SH, Seluruh Camat di Kabupaten Lahat dari 24 Kecamatan, seluruh ketua forum Kades se-Kabupaten Lahat dan jajaran Inspektorat .

Inspektur Inspektorat Kabupaten Lahat Yunisa Rahman SP.MM mengatakan kegiatan rakor pengawasan merupakan rapat koordinasi Semester 1 Tahun 2020, mengenai Rapat koordinasi penguatan peran camat dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan dana Desa di kabupaten Lahat.

“Tujuan rakor ini untuk menguatkan peran camat dalam mengoptimalkan, efektifitas dalam pengelolaan dana Desa.
Harapan kita dengan adanya rakor ini terwujudnya peran dan penguatan pengawasan khususnya pengelolaan dana Desa sehingga pembangunan Desa akan lebih optimal dengan adanya pengetahuan ini” ujarnya .

Sambutan Wakil Bupati Lahat H.Haryanto SE.MM sekaligus membuka rapat koordinasi mengatakan Hal ini sesuai undang undang tentang Desa, Fasilitas Inspratruktur pengelolaan dana Desa dan peran Camat dalam bimbingan, pembinaan, pengawasan dan penguatan dana Desa .

Kami mengundang camat supaya Camat melaksanakan monitoring pengawasan pengelolaan dana desa. Untuk kepada ketua forum Kades saya minta untuk mengindahkan masukan maupun teguran dari camat.Setiap persoalan yang tidak bisa di tuntaskan oleh desa agar di selesaikan terlebih dahulu oleh camat lakukan secara berjenjang .

Pada hari ini sengaja meminta kepolisian dan kejaksaan untuk memberikan penjelasan terkait dengan konsekuensi hukum, terkait tugas pembinaan dan pengawasan yang harus di lakukan camat dalam pengelolaan dana Desa .

“Semoga melalui rapat koordinasi pengawasan pada hari ini, dapat di hasilkan langkah langkah penguatan peran camat dalam pembinaan dan pengawasan keuangan Desa, lebih dari itu hasil pengawasan dari inspektorat agar menjadi peringatan dini bagi kita semua untuk memperbaiki kinerja kita kedepan ” kata Wabup . (Elsa)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater