Rabu, 15-Juli-2020, 11:57
LAHAT – Mempersiapkan tatanan kehidupan baru atau New Normal, guna memutus rantai penyebaran Virus Covid-19 (Corona). Beberapa cara di antaranya bahkan, terbilang cukup unik.
Contohnya penerapan physical distancing pada traffic light di kabupaten Lahat khususnya Di mana satuan lalu lintas polres Lahat membuat inovasi dan memodifikasi ruang henti kendaraan roda dua yang berada di perempatan Kejaksaan Negeri Lahat.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SH MH Cla melalui Kasat lantas AKP Adriansyah SiK, Mengatakan “marka jalan ini dibuat untuk menghindari adanya pengendara yang berkerumun di ruang pemberhentian sepeda motor, terlebih saat lampu merah, ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi. Biar para pengendara motor ini ada jarak antara satu pengendara dengan pengendara lain” ujarnya.
Marka garis henti untuk sepeda motor ini terlihat mirip dengan starting grid yang ada di lintasan balap Moto GP. Di mana pihak Lalu lintas membuat area khusus dengan jarak antar pengendara sekitar 1,5 meter. “Ini masih uji coba.Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light saat lampu merah,”
Kasatlantas Polres Lahat, AKP Adriansyah SiK juga menambahkan, penerapan physical distancing di traffic light ini merupakan salah satu bagian dari penerapan New Normal yang dikemas kreatif. Idenya dari Kepolisian Dareah Sumsel (Polda Sumsel) dan kami pikir tidak ada salahnya juga dicoba. Sekarang masih sosialisasi jadi kami juga turut mendukung.
Diharapkan dari penerapan sistem ini dapat menggugah kesadaran masyarakat agar bisa tertib berkendara di tengah pandemi dan tetap menjaga jarak. “Dan saat berlalu lintas juga menggunakan masker demi membantu percepatan penanganan virus corona dikabupaten Lahat, jelasnya.
(Hendra)
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 17:46
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 15:26
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 04-Oktober-2023 - 10:33
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 09:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 04-Oktober-2023 - 09:58
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Selasa, 03-Oktober-2023 - 23:35
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 03-Oktober-2023 - 19:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 19:23
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 18:16
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 17:52
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 17:51
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 03-Oktober-2023 - 17:18
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Selasa, 03-Oktober-2023 - 09:14
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 03-Oktober-2023 - 09:06
selengkapnya..
ARTIKEL/OPINI - Senin, 02-Oktober-2023 - 23:51
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 23:24
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 18:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:48
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:25
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 12:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:32
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:28
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 01-Oktober-2023 - 23:32
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 14:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:58
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:57
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 08:55
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 01-Oktober-2023 - 04:36
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 30-September-2023 - 16:42
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 30-September-2023 - 11:28
selengkapnya..