Jelang Idul Adha 2020, Pertamina Pastikan Stok LPG Aman di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan

Selasa, 14-Juli-2020, 12:49


Palembang – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II Sumbagsel memastikan bahwa ketersediaan LPG 3 Kg di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan aman menjelang Idul Adha 1441 Hijrah

Ketersediaan LPG 3 Kg di Kabupaten Lahat di bulan Juli 2020 adalah 262.634 tabung, naik sekitar 8,5 % untuk periode yang sama di tahun 2019, yang disalurkan oleh 6 agen dan 273 pangkalan resmi.

Region Manager Comm, Rel & CSR Sumbagsel, Rifky Rakhman Yusuf, mengatakan bahwa saat ini Pertamina MOR II Sumbagsel telah berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan setempat, untuk melakukan pengawasan di lapangan dan telah menjadwalkan fakultatif secara berjenjang sebanyak 17.920 tabung yang siap didistribusikan sejak awal bulan Juli 2020.

“Terkait pembelian LPG Subsidi, kami selalu menghimbau kepada seluruh konsumen bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi disalurkan Pertamina melalui pangkalan resmi Pertamina yang memiliki plang warna hijau yang mencantumkan informasi Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 15.650 hingga Rp 16.700 Sesuai SK Bupati Lahat tahun 2018”, ujar Rifky, Selasa (11/7/20)

Keuntungan pembelian LPG 3 Kg melalui pangkalan resmi Pertamina antara lain : tepat harga dan isinya, terhindar dari produk oplosan yang tidak aman serta terhindar dari tabung palsu yang berbahaya.

Rifky kemudian menambahkan, bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Bersubsidi adalah mulai dari agen hingga pangkalan, bukan sampai pengecer.

Dikarenakan pengecer tidak termasuk dalam pengawasan Pertamina, maka Pertamina tidak dapat memberikan sanksi jika terdapat pengecer yang melakukan kecurangan.

Berbeda jika ditemukan pangkalan yang melakukan kecurangan seperti menaikan harga diatas HET, menjual ke industri, atau menjual ke pengecer dalam jumlah besar, maka Pertamina melalui agen resminya dapat memberikan sanksi hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU).

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi peruntukannya hanya bagi masyarakat miskin dan usaha mikro. “Untuk usaha kecil, menengah dan atas serta bagi masyarakat mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini tersedia yaitu Bright Gas 5,5 Kg dan LPG 12 Kg”, tutup Rifky.

Penyaluran LPG dengan tabung ukuran 3 Kg berwarna hijau, merupakan barang bersubsidi yang biayanya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pengawasan untuk penyaluran dan penggunaannya merupakan tanggung jawab bersama. Pertamina sangat mengharapkan bantuan stakehorder baik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya hingga aparat Kepolisian untuk secara bersama – sama mengawasi penyaluran LPG 3 Kg Bersubsidi ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi lebih lanjut mengenai produk atau ingin menyampaikan laporan terkait produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

*** Communication, Relations & CSR Pertamina Sumbagsel

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater