Ratusan Pedagang PTM Rela Libur Demi Sampaikan Aspirasi

Kamis, 9-Juli-2020, 16:32


Lahat – Demi menyampaikan aspirasi mereka terkait keadaan di Pasar Tradisional Modern (PTM), Kelurahan Pasar Lama, ratusan pedagang yang tergabung dalam Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Modern Serelo (PPPTMS) mendatangi kantor Bupati Lahat untuk menyampaikan aspirasi mereka. Kamis (9/8/20).

Para pedagang melakukan orasi dengan juga membentangkan spanduk aspirasi mereka. Dalam aksi ini para pedagang mempertanyakan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Lahat. Ada dua point penting yang disampaikan, yaitu mengenai legalitas pihak yang selama ini mengaku sebagai pemilik dan pengelola pasar, serta menuntut Pemkab Lahat untuk mengambil alih sarana, prasarana, dan fasilitas umum yang ada di kawasan PTM Serelo.

Ketua Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Modern Serelo (PPPTMS), Dodo Arman menegaskan bahwa jika tidak ada

“Saat ini para pedagang sudah resah dengan ulah pihak pengelolah PTM yang di nilai memberatkan para pedagang. Banyak hal yang memberatkan yang kuat indikasinya pungli, seperti iuran parkir dan lainnya,” terang Dodo Arman.

Sementara pihak pengelolah PTM, PT. Bima Putra Abadi melalui Kuasa Hukum Firnanda SH, CLa. membanta apa yang di sampaikan Dodo Arman saat aksi di Pemkab, menurut Firnanda bahwa ada wacana pihaknya akan melakukan revitalisasi di kawasan PTM.

“Yang pertama pastinya kami mengapresiasi para pedagang yang sudah menyuarakan aspirasi mereka. Terkait apa yang menjadi permasalahan seperti besaran dana, itu memang baru wacana dalam internal pihak pengelola untuk merevitalisasi fasilitas di kawasan PTM. Kan wajar-wajar saja kalau kita selaku pengelola ingin memperbaiki fasilitas,” jelas Firnanda.

Menggapi permasalah ini Bupati Lahat, Cik Ujang, SH melalui Kepala Dinas Perdagangan Lahat Fikriansyah mengatakan, akan segera memanggil pihak pengelola PTM untuk duduk bersama dalam penyelesaian masalah ini.

“Dalam waktu dekat akan kita panggil pihak pengelolah PTM, dan melakukan kajian terhadap legalitas pengelolah, jika nanti ada temuan pelanggaran aturan maka akan tindak, namun jika pihak pengelola telah ikuti aturan, maka pemerintah tidak dapat intervensi dalam masalah ini,” ujar Fikriansyah.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater