Mushlih Bantah BLT Dana Desa Cempaka Sakti Yang Diduga Tidak Tepat Sasaran

Dibagikan Oleh Salah Satu LSM di Medsos

Senin, 15-Juni-2020, 23:47


LAHAT ONLINE, CEMPAKA SAKTI – Adanya dugaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa yang dituduhkan oleh satu LSM hingga dibagikan ke Media Sosial membuat Pemerintah Desa Cempaka Sakti SP 1 Palembaja Kecamatan Kikim Timur angkat bicara.

Kepala Desa (Kades) Cempaka Sakti, Mushlih Abdulah mengatakan bahwa yang menentukan penerima BLT Dana Desa bukan dirinya pribadi, melainkan dari tim relawan COVID-19 yang terdiri dari RT dan Kadus dan dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdessus).

“Tentu kami kurang senang dengan tuduhan itu, hingga di share ke media sosial. Seolah olah kami selaku Kepala Desa pilih kasih dalam menentukan penerima BLT Dana Desa tersebut, pada hal orang yang tidak dapat BLT Dana Desa yang dimaksud oleh LSM tersebut masuk di data Misbar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mushlih menjelaskan bahwa dari 502 KK yang ada di Desa Cempaka Sakti, yang mendapatkan BLT Dana Desa sebanyak 51 KK, BST Kemensos 27 KK, PKH dan BPNT 53 KK, serta perluasan sembako 17 KK.

“Diluar itu semuanya kami data di Misbar kecuali PNS, Perangkat Desa, Pekerja Perusahaan dan Pensiunan. Kalau BLT Dana Desa itu ingin dibagi rata tentu tidak bisa, karena ada kriteria penerima BLT Dana Desa dan dananya pun tak cukup, mengingat dana penangan COVID-19 hanya 30 % dari dana desa yang ada,” jelasnya.

Disamping itu, Mushlih menuturkan bahwa pembagian BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, dimana dihadiri Unsur Tripika Kecamatan Kikim Timur, Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, PKK, Karang Taruna, RT dan Hansip.

“Kalau 30 % itu dihabiskan untuk BLT Dana Desa, maksimal 94 KK yang akan menerima BLT Dana Desa, jika BLT Dana Desa dibagikan selama 6 bulan. Jumlah tersebut tentu masih jauh dari KK yang belum menerima bantuan apa pun yang terdata di Misbar, ada sekitar 250 KK. Karena itu, kami berharap masyarakat paham akan hal ini dan semoga, bantuan Misbar dapat segera terealisasi,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lahat, Ekman Mulyadi SSos sudah berulang kali menegaskan bahwa ada kriteria yang telah ditentukan oleh Kementrian siapa saja yang berhak menerima BLT Dana Desa, sehingga BLT dibagi rata tidak mungkin dilakukan.

“Semua Kades tentu ingin uang tersebut dibagi rata ke masyarakat, karena memang kalau masalah terdampak COVID, kita semua mengalaminya, tanpa kenal kaya dan miskin. Namun ada aturan yang mengatur hal BLT Dana Desa, sehingga tidak bisa dibagikan asal asalan oleh Kades,” katanya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52

Kades Karang Rejo Bagikan BLT Kepada 40 KPM 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 14:11

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater