Rabu, 10-Juni-2020, 23:00
LAHAT ONLINE, MUARA SIBAN – Bertempat di Kantor Desa Muara Siban Kecamaran Pulau Pinang, Pemerintah Desa Muara Siban melakukan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus), Rabu (10/6).
Musdessus ini diselenggarakan untuk menemtukan siapa saja yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dengan disaksikan Unsur Tripika dan Pendamping Desa Kecamatan Pulau Pinang, serta dihadiri oleh perangkat desa, BPD dan masyarakat Desa Muara Siban.
Kepala Desa (Kades) Muara Siban, Kuswara Brata Atmaja mengatakan kalau usulan dari tim relawan COVID-19, terdapat 20 KK yang berhak menerima BLT Dana Desa yang akan digelontorkan di dana desa termin kedua nanti.
“Namun jumlah tersebut dapat bertambah dan berkurang, setelah nanti kita mendapat arahan dari unsur tripika kecamatan dan hasil musyawarah kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Pulau Pinang, Darmi Falentina BA menjelaskan mekanisme pembagian BLT Dana Desa yang tidak bisa dibagikan begitu saja oleh para Kades.
“Karena kita ada acuan kriterianya yang ditetapkan oleh kementrian desa, yang mana menyasar ke keluarga miskin. Berharap agar masyarakat dapat mengerti hal ini,” katanya.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Pulau Pinang, Tri Lestari menuturkan bahwa hasil Musdessus ini akhirnya menyepakati 20 KK yang berhak menerima BLT Dana Desa.
“Namun kemungkinan akan bertambah satu lagi, namun Kades akan langsung turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut, apakah yang dimaksud layak atau tidak menerima BLT Dana Desa. Hal tersebut tak masalah, selama belum penyaluran BLT Dana Desa,” tuturnya. (Ir22)
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 19:18
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 18:45
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:48
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Senin, 02-Oktober-2023 - 17:47
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:25
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 14:05
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 12:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:57
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:32
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 02-Oktober-2023 - 11:28
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Minggu, 01-Oktober-2023 - 23:32
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:59
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 20:39
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 14:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:58
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 12:57
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 01-Oktober-2023 - 08:55
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Minggu, 01-Oktober-2023 - 04:36
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Sabtu, 30-September-2023 - 16:42
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Sabtu, 30-September-2023 - 11:28
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 29-September-2023 - 21:38
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 18:16
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 18:01
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 16:59
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 12:15
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 11:03
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 10:46
selengkapnya..
MERAPI BARAT - Jumat, 29-September-2023 - 10:13
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 29-September-2023 - 09:13
selengkapnya..
TANJUNG TEBAT - Kamis, 28-September-2023 - 19:41
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Kamis, 28-September-2023 - 18:48
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-September-2023 - 17:33
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-September-2023 - 20:43
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 20:10
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 27-September-2023 - 17:17
selengkapnya..