Gawat, Pelancu dulu dan Pelancu Sekarang

Selasa, 2-Juni-2020, 15:15


Ulak Pandan – (02/06/2020) Wisata yang beberapa tahun lalu sempat populer di Kabupaten Lahat sekaligus wisata yang menggabungkan kreatifitas dan kearifan lokal yang menawarkan keindahan pemandangan Bukit Serelo dan Sungai Lematang di Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat sekarang menuai pertanyaan dari oknum E dan L yang mengaku warga Desa Ulak Pandan.

Kedua orang yang mengaku warga Ulak Pandan tersebut mempertanyakan Wisata Pelancu yang selama ini diketahui dikelola oleh BUM-Des dan lahannya merupakan aset pribadi milik mantan Kepala Desa jadi mereka mempertanyakan pemasukan selama ini kemana.

Menanggapi dugaan Oknum E dan L yang mengatas namakan warga ulak pandan Exnis, Lensi, Jon, Jimi, Adi, dan Aman selaku pengurus Pelancu pada saat itu tergerak untuk menanggapi. Mereka mengatakan memang secara pengelolaan Wisata Pelancu bukan oleh BUMDes tetapi dikelola oleh Karang Taruna pengurusan sebelumnya dan dilanjutkan di pengurusan kami waktu itu tetapi kami tetap bernaung dan berkoordinasi ke Bumdes, bahkan manajemen dan tata kelolahya dulu BumDes yang konsep tetapi untuk pengelolaan sepenuhnya dikelola oleh Karang taruna dan masyarakat karena dirasa untuk pemberdayaan.

“Saya rasa Pemerintah Desa sebelumnya, BPD, Pendamping Desa, PLD, atau orang-orang yang dulu ikut membangun Pelancu saat itu, mereka semua pengetahui. Lagian pendapatan dari Pelancu itu yang kami kelola hanya dari retribusi masuk Rp. 5.000 /pengunjung, itu saja banyak lah gratisnya, untuk flaying fox itu dikelolah oleh teman-teman flaying fox, parkiran dikelolah pemilik lahan, untuk wisata air kerjasama dengan pemilik perahu dan sopirnya, pendapatan dari tiket masuk pengunjung itulah yang selama ini kami gunakan untuk perbaikan, kegiatan, atau pun honor kami,” ujar mereka serentak.

Ditambahkan pula oleh mereka terkait Pelancu bukan aset desa mereka rasa itu sah-sah saja. Karena proses pembangunannya tidak menggunakan dana desa tetapi menggunakan uang pemasukan dari retribusi pengunjung.

“Kami bekerja sama dengan pemilik Lahan. Itupun kami bebas sewa dan kami tidak ada kewajiban untuk setor ke pemilik lahan karena mereka paham itu juga untuk membanggakan nama desa dan memperdayakan karang taruna waktu itu. Justru warga yang ingin berjualan di sana kami sediakan tempat dan tidak pungut biaya atau pun penyedia perahu pun tanpa dipungut biaya oleh kami pengelola.” Semangat mereka menjelaskan

Evan Yusup pun menanggapi tuduhan Pelancu yang saat ini tidak bisa dikelola oleh desa.

“Saya rasa itu tidaklah benar, justru kalau benar ada niat buktikan saja. Sangat disayangkan apa bila sampai tidak dimanfaatkan. Seharusnya Pelancu itu didukung, karena bukan hanya aset wisata tetapi itu sudah menjadi aset daerah karena pernah membanggakan nama daerah di kancah nasional. Jangan sibuk mengharapkan sesuatu dari Pelancu seharusnya apa yang bisa diberikan ke Pelancu agar bisa bertahan dan lebih baik lagi. yang tidak boleh itu menguasainya,” ujar Pembakti kampung ini berkomentar.

Lebih Lanjut Evan Yusup juga mempertanyakan warga yang mempertanyakan hal tersebut.

“Oknum E dan L itu siapa? benar bukan warga Ulak Pandan? Tahu tidak Oknum E dan L itu bahwa Pelancu itu sekarang sering dijadikan tempat untuk minum-minuman keras? Beberapa hari ini jajaran BPD dan Pengurus Wisata Pelancu melakukan gotong royong untuk kebersihan diseputaran wisata Pelancu. Oknum L dan E itu ada tidak?” tegasnya.

Mengherankan lagi oleh Evan Yusup bahwa Sejak dari 18 Agustus 2017 Pelancu berdiri, kenapa baru tanggal 1 Juni 2020 ini pelancu ini disoal.

“Jadi selama ini saat kami bangun desa dan Pelancu mereka kemana? Jangan-jangan ini ada kaitannya terhadap gejolak di kepemimpinan desa saat ini. Apa karena saya mengkritisi Penunjukan LPM, Lembaga Adat, dan Sekdes yang saya anggap cacat hukum yang tidak sesuai dengan aturan dan perundang-undangan,” lanjutnya.

Sementara itu, safta selaku mantan Kasi Aset didampingi Tarmizi Ketua BPD dan Aswani Mantan Ketua BPD sebelumnya menjelaskan sudah tiga hari ini orang-orang bersama-sama membersihkan wisata pelancu karena selama ini wisata Pelancu sudah 2 bulan ditutup karena dampak Covid-19 dan permasalahan di Desa, apa lagi ada kabar bahwa selama tutup wisata Pelancu sering dijadikan tempat minum-minuman keras oleh beberapa oknum masyarakat, semua kabal listrik diputus, semua lampu hilang,

“Semenjak tutup memang tidak lagi dijaga, biasanya ada jaga malam tetapi saat ditutup semua pekerja diliburkan semua, apa lagi sudah lebih 2 bulan tutup sehingga kebersihan dan rerumputan sudah tidak enak dipandang lagi. Bukannya mempertanyakan kepemilikan tanah ataupun kepengurusannya, seharusnya saat ini bersama-sama bagaimana agar pelancu itu tidak dijadikan tempat minum-minuman keras dan terus dikelolah agar tetap bertahan dan lebih baik lagi kedepannya,” ujarnya menambahkan.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater