Terkesan Dipaksakan, Pelantikan PJS Kades “Pengganti Kades Selingkuh” Dipertanyakan

Diminta buat surat pengunduran diri untuk menutupi malu

Jumat, 29-Mei-2020, 22:05


Lesung Batu – Setelah dilakukannya pelantikan Pjs Desa Lesung Batu Kecamatan Mulak Ulu yang dilantik Camat Mulak Ulu Sumarno, M. Si pada pukul 14.00 WIB di kantor camat, rupanya memunculkan ragam komentar di kalangan masyarakat Desa Lesung Batu. Hal ini dikarenakan yang dilantik bukanlah usulan masyarakat, BPD, dan Perangkat Desa yang telah disampaikan Ke Pemerintah Daerah. Jumat (29/5)

CAMAT MULAK ULU, LANTIK PJS KADES DESA AIR PUAR DAN DESA LESUNG BATU

Apa lagi pelantikan Pjs sampai dikawal ketat aparat kepolisian dari Polres dan Koramil Kota Agung. Bahkan masyarakat desa pun tidak mengetahui akan ada pelantikan Pjs hari ini.

Radius Ketua TPID Mulak Ulu dan juga tokoh pemuda Desa Lesung Batu sangat menyesalkan ini terjadi karena terkesan tidak mempertimbangkan suara masyarakat.

“Pemerintah terlalu memaksakan keputusan dan terkesan dipaksakan. Ada apa ini? Apakah benar untuk membangun desa atau justru ada kepentingan saja,” ujarnya

Sementara Yediansyah Wakil BPD didampingi Hendro selaku Sekdes Menjelaskan selaku BPD dan perangkat desa sudah berupaya menyampaikan apa yang menjadi aspirasi keinginan masyarakat bahwa Pjs Kepala Desa diharapakan dari warga Desa.

“Kami sudah sampaikan usulan hasil musyawarah desa ke Pihak Kecamatan, BPMD, bahkan kami sudah menemui Pimpinan Kepala Daerah Bupati dan Wakil Bupati. tetapi hari ini terkesan dadakan dilantik Pjs Kepala Desa yang bukan usulan masyarakat desa. Dihawatirkan ini berpotensi terjadi penolakan oleh warga desa,” ucapnya.

Sementara Darwin selaku tokoh masyarakat Desa Lesung Batu berkomentar bahwa pelantikan hari ini sangat tidak sesuai harapan mereka selaku masyarakat.

“Kami belajar dari masa lalu dan desa-desa lain yang bergejolak, seperti Desa Ulak Pandan di Merapi Barat, Desa Gunung Kembang di kikim Timur, dan desa-desa lainnya dikarenakan dipimpin Pjs Kepala Desa yang bukan dari desa dan bukan usulan dari Musyawarah Desa berpotensi tidak jalannya roda pemerintahan dengan maksimal dikarenakan Pjsnya tidak begitu memahami karakter serta kearifan lokal desa tersebut,” ungkap Darwin.

Belum lagi menurutnya, kalau PJS yang ditunjuk rupanya tidak bisa bekerja tetapi hanya ingin cari rejeki dan jabatan saja.

“Bukannye nak bangun dusun justru pacak kah ngancurkah dusun,” ungkapnya.

BSD : “APAKAH, PEMBERHENTIAN SEMENTARA KADES AIR PUAR & LESUNG BATU CACAT HUKUM … ?”

Sementara sumber media Lahat Online, menceritakan bahwa kedua kades diminta mengundurkan diri

“Kedua kades diminta menandatangani surat pengunduran diri, kedua Kades mau menandatangani surat pengunduran diri dengan janji tertentu, namun janji tinggal janji”

“Permintaan pengunduran diri tersebut dikarena untuk menutupi malu Bupati Lahat yang sudah terlanjur menerbitkan Surat pemberhentian sementara, seharusnya pemberhentian sementara bisa dilakukan apabila Kades dalam posisi sebagai Tersangka atau Terdakwa” jelasnya dengan meminta agar namanya tidak untuk dipublikasikan.

(Aan)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater