LBH LAHAT Sikapi Positif Wacana Pemberlakuan Wajib Masker

berharap pemerintah bantu masker gratis sebelum penegakan disiplin

Rabu, 27-Mei-2020, 15:26


LAHAT – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Virus Covid 19, Komandi Distrik Militer 0405 Lahat  laksanakakan giat Rapat terbatas yang membahas tentang kewajiban warga Masyarakat Kabupaten Lahat untuk memakai Masker Kain saat Keluar Rumah.

Sesuai perintah yang telah ditetapkan Preaiden Relublik Indonesia Joko Widodo kepada TNI dan Polri untuk diberlakukan kepada masyarakat, bahwa semua warga negara Indonesia diwajibkan memakai masker saat keluar rumah untuk mencegah penularan virus corona.

Rapat Pembahasan Pencegahan Virus Covid Corona 19 di Makodim 0405 yang dilakasakan pada hari Rabu, 27 mei 2020 ini, dihadiri Dandim 0405 Lahat, Kapolres Empat Lawang, Kapolres Pagar Alam, Kapolres Lahat, Sat Pol PP Empat Lawang, Sat Pol PP Pagar Alam, Dinkes Empt Lawang, Dinkes Pagar Alam, Pemkab Empt Lawang , Pemkot Pagar.Alam, Pemkab Lahat, Para Danramil Empt Lawang, Danramil Pagar Alam, Danramil Lahat dan Unsur terkait lainnya,

Dari hasil rapat tersebut yang merupakan salah satu pembahasannya adalah bahwa :

  • Dalam Rangka menangani/mencegah Covit -19 Pemkab Empat Lawang dan Pemkot Pagar alam dan Pemkab Lahat akan memberlakukan penegakan disiplin bagi warga yang berpergian dengan menggunakan kendaraan dan tidak memakai masker akan diputar arahkan kembali atau balik kanan.

Adanya Wacana pemberlakuan ketentuan penggunaan Masker yang wajib dipakai oleh masyarakat Kabupaten Lahat, Empat Lawan dan Kota Pagaralam ini ditanggapi positif oleh Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kabupaten Lahat Bakrun Satia Darma, ditegaskanya bahwa aturan untuk penggunaan Masker oleh warga masyarakat ini seharusnya jauh sebelum dilaksanakan rapat pembahasan ini sudah diberlakukan.

“Walaupun terlambat kami selaku Warga Lahat apresiasi dengan rencana dan wacana pemberlakuan penggunaan wajib masker ini, tetapi hendaknya dari petugas dan Tim Gugus tugas penangan dan pencegahan penyebaran Covid 19 ini agar disampaikan dengan santun tidak kasar seperti yang sudah-sudah, sebab masyarakat sudah merasa jenuh dengan adanya pandemi ini, sampaikan himbauan dan kata-kata yang santun bukan dengan penyampaian yang menyakitkan dan menyinggung perasaan masyarakat ,’harapnya, seraya menambahkan “sebaiknya sebelum penegakan disiplin dilakukan sosialisasi, selama masa sosialisasi pemerintah hendaknya membagikan masker minimal 5 buah pada setiap jiwa, tidak semua orang bisa beli masker, dan juga kalau maskernya di cuci ada masker pengganti” pungkasnya (JSA?)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater