Tim Tiger Sat Reskrim Polres Lahat Tangkap Pembunuh Iqbal Saputra

Senin, 18-Mei-2020, 17:22


Lahatonline.com, Lahat – Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 Sekira pukul 00.30 wib bertempat kejadian di Dalam rumah TSK di Kel. Sari Bunga Mas Blok MM1 Rt. 009 Rw.001 Prumnas Bengkurat Permai Kec. Lahat Kab. Lahat telah terjadi pembunuhan  yang dialami oleh korban IQBAL SAPUTRA (19) yang diduga dilakukan oleh pelaku DECKI SAHARA ( 31) dengan cara menusuk korban menggunakan senjata tajam pada bagian dada dan perut korban sebanyak 2 luka tusukan sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia tidak jauh dari lokasi kejadian.

Mengetahui anaknya di bunuh, BINTARA (60) yang merupakan ayah kandung Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lahat.

Dari laporan tersebut, Tim Tiger,s Sat Reskrim Polres Lahat langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka Decki Sahara di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur.

” Tersangka berhasil kita tangkap di Desa Bunga Mas Kab.Lahat Pada hari Minggu tanggal 17 Mei 2020 sekira pukul 05.00 WIB. pada saat TSK sedang menumpangi sepeda motor dengan posisi diboncengi yang mana untuk TSK tidak kenal dengan pengendara sepeda motor tersebut. Nah Pada saat TSK sedang diboncengi atau menumpang Sepeda Motor tersebut, TSK langsung ditangkap oleh Team TIGER’s Sat Reskrim Polres Lahat tepatnya di Jalan Raya Desa Bunga Mas menuju Desa SP.9 Desa Cecar Kel.Bangun Jaya Kec.BTS Ulu Kab.Mura tanpa adanya perlawanan dari TSK ” Ujar Kapolres Lahat AKBP Irwansyah S.I.K MH, CLA melalui Kasat Reskrim Polres Lahat AKP Herry Yusman SH, Senin ( 18/5/20).

Setelah itu TSK bersama BB langsung diamankan dan dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sesuai Hukum yang Berlaku di NKRI sesuai dengan pasal 338 KUHP.

Adapun saksi – saksi dari peristiwa pembunuhan ini ialahnFADHEL ALFURQON, laki-laki, 24 tahun, karyawan swasta, Jl. Kemala Kel. Bandar agung Kec. Lahat Kab. Lahat. SURATO, laki-laki, 35 Tahun, tani, Kel. Sari Bunga Mas Kec. Lahat Kab. Lahat

” Dari peristiwa ini didapati barang bukti berupa 1 (Satu) bila senjata tajam jenis pisau bergagang kayu warna cokelat dengan panjang lebih kurang 20 cm beserta sarung yang terbuat dari kayu warna hitam di ikat dengan potongan pipa pralon, 1 (satu) buah hp merk Asus warna hitam putih kaca layar hp dlm keadaan retak beserta SIM Car Simpati dgn nomor 082180310332″ Pungkas Kasat Reskrim.

Dias

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

MERAPI BARAT - Jumat, 22-September-2023 - 15:52

Kades Karang Rejo Bagikan BLT Kepada 40 KPM 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Kamis, 21-September-2023 - 14:11

Cabor Renang Lahat Raih 19 Mendali 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater