Terungkap ! Skenario Pemerintah Pasca COVID-19

https://www.cnbcindonesia.com

Jumat, 8-Mei-2020, 15:40


Jakarta – Melansir dari https://www.cnbcindonesia.com/news/20200508032628-4-156979/terungkap-skenario-pemerintah-pasca-covid-19-mal-buka-juni, begini skenario perekonomian Indonesia pasca Copid

Kementerian Perekonomian mengeluarkan sebuah rentang waktu atau timeline pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi COVID-19 atau virus corona.

Dalam dokumen yang diterima CNBC Indonesia, Kamis (7/5/2020), presentasi itu berjudul ‘Road Map Ekonomi Kesehatan Keluar COVID-19′. Dokumen tersebut dipresentasikan Ekonom Kawakan Raden Pardede di dalam Rapat Resmi Kemenko Perekonomian. 

Raden pun membenarkan proposal tersebut merupakan hasil yang dibuat olehnya, yang kemudian dia presentasikan langsung kepada Menko Perekonomian Airlangga Hartarto melalui video conference.

Kendati demikian, Raden enggan berkomentar banyak dan hanya mengakui, bahwa timeline pemulihan ekonomi ciptaannya itu baru sekedar proposal saja. “Itu baru proposal mbak,” ujarnya singkat kepada CNBC Indonesia, Kamis (7/5/2020).

Terpisah, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono mengkonfirmasi bahwa, timeline pemulihan ekonomi yang beredar di masyarakat baru hanya kajian awal Kemenko Perekonomian.

“Itu merupakan kajian awal Kemenko Perekonomian, yang selama ini secara intens melakukan kajian dan kebijakan pemerintah menjelang, selama, dan pasca pandemi COVID-19,” ujarnya kepada wartawan.

Kajian awal yang beredar tersebut, lanjut Susi sebagai antisipasi untuk melakukan upaya-upaya yang diperlukan pasca pandemi COVID-19 mereda.

Saat ini Kemenko Perekonomian sedang membahas secara intens dengan Kementerian dan Lembaga terkait guna mematangkan Kajian Awal tersebut.

“Dalam waktu dekat Kemenko Perekonomian akan melakukan finalisasi atas Kajian tersebut, dan akan disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.

Berikut kajian awal pemulihan ekonomi yang akan dilakukan Indonesia secara bertahap, yang juga merupakan kajian awal Kemenko Perkonomian:

Fase 1 (1 Juni 2020)

– Industri dan Jasa Bisnis ke bisnis (B2B) dapat beroperasi dengan social distancing, persyaratan kesehatan, jaga jarak (termasuk pakai masker)
– Toko, pasar, dan mall belum boleh beroperasi dikecualikan untuk toko penjual masker dan fasilitas kesehatan
– Sektor kesehatan full beroperasi dengan memperhatikan kapasitas sistem kesehatan
– Kegiatan lain sehari-hari outdoor, untuk dilarang berkumpul ramai (maksimal 2 orang di dalam suatu ruangan), belum diperbolehkan olahraga outdoor

Fase 2 (8 Juni 2020)

– Toko pasar, dan mall diperbolehkan pembukaan toko-toko tanpa diskriminasi sektor (protokol ketat). Meliputi pengaturan pekerjaan, melayani konsumen, dan tidak diperbolehkan toko dalam keadaan ramai.
– Usaha dengan kontak fisik (salon, spa, dan lain-lain) belum boleh beroperasi
– Kegiatan berkumpul ramai dan olahraga outdoor masih belum diperbolehkan.

Fase 3 (15 Juni 2020)

– Toko pasar, dan mall tetap seperti pada fase 2. Namun ada evaluasi untuk pembukaan salon, spa, dan lain-lain dengan protokol kebersihan ketat.
– Kegiatan kebudayaan diperbolehkan dengan menjaga jarak. Contoh kegiatan kebudayaan tersebut, antara lain pembukaan museum, pertunjukan naun dengan tidak adanya kontak fisik (tiket jual online), dan menjaga jarak.
– Kegiatan pendidikan di sekolah sudah boleh dilakukan, namun dengan sistem shift sesuai jumlah kelas
– Olahraga outdoor diperbolehkan dengan protokol.
– Sudah mulai mengevaluasi pembukaan tempat untuk pernikahan, ulang tahun, kegiatan sosial dengan kapasitas lebih dari 2 – 10 orang

Fase 4 (6 Juli 2020)

– Pembukaan kegiatan ekonomi seperti di fase 3 dengan tambahan evaluasi.
– Pembukaan secara bertahap restoran, kafe, bar, tempat gym, dan lain-lain dengan protokol kebersihan yang ketat
– Kegiatan outdoor lebih dari 10 orang
– Travelling ke luar kota dengan pembatasan jumlah penerbangan
– Kegiatan ibadah (Masjid, Gereja, Pura, Vihara, dan lain-lain)sudah boleh dilakuakan dengan jumlah yang dibatasi
– Kegiatan berskala lebih dari yang disebutkan masih terus dibatasi

Fase 5 (20 dan 27 Juli 2020)

– Evaluasi untuk Fase 4 dan pembukaan tempat-tempat atau kegiatan ekonomi lain dalam skala besar
– Akhir Juli/Awal Agustus diharapkan sudah membuka seluruh kegiatan ekonomi, namun tetap mempertahankan protokol dan standar kebersihan dan kesehatan yang ketat
– Selanjutnya akan dilakukan evaluasi secara berkala, sampai vaksin bisa ditemukan dan disebarluaskan.

(DRU/LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater