Penegak Perda Di Lahat Tidak Tegas, Ternyata Puluhan Gedung Walet Tak Berizin

Sabtu, 4-April-2020, 19:14


LAHA – Tidak adanya ketegasan dari Polisi Pamong Praja Lahat, terkait bangunan sarang walet yang jumalahnya mencapai puluhuan di wilayah dalam Kota Lahat, Sabtu, (04/04/20)

Polisi Pamong Praja (Pol PP) Lahat, selaku penegak perda, seharusnya menertibkan bangunan sarang burung walet yang disinyalir sebagian besar tak berizin alias ilegal ucap Nawi, pemerhati sosial masyarakat.

Padahal jelas peraturan Daerah (Perda), dibuat serta membutuhkan dana tak sedikit dan kerja sama antara DPRD dan Pemkab Lahata, berdasarkan hasil reses serta aturan tertinggi, yakni Undang-undang dan aturan lainya yang tujuanya untuk membuat hidup nyaman masyarakat dan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lahat.

Sementara itu Pihak Dinas Penanaman Modal dan PTSP Lahat, salah satu sumber, mengungkapkan bahwa, Bidang Pengawasan dan Pengendalian DPM dan PTSP sudah perna terjun langsung ke lokasi sarang burung walet yang tak berizin dan perna melayangkan surat peringatan ke pungusaha walet ilegal, namun tak diperdulikan.

Bukan hanya itu kami juga memberikan surat tembusan Ke Pol PP untuk ditindaklanjuti hasil temuan sarang burung walet yang tak berizin tersebut, namun tetap tidak ada tindaklanjutnya”, Ungkap Sumber yang tidak mau disebutkan namanya.

Kepala Dinas Pol PP Lahat dan Damkar, Fauzan Khoiri Denin AP MM saat dikonfirmasi lewat watsApp belum menjawab terkait banyaknya gedung sarang burung walet yang tak berizin.

Mahendra Wijya SH salah satu aktivis Lahat mengatakan, setau saya gedung walet yang ada di wilayah kota Lahat sudah berdiri pada tahun 2006. Berarti sudah empat balas tahun lamanya gedung walet itu berada serta tak berizin,” Tegas Hendra saat di wawacarai di Kediamannya.

Lanjut Mahendra Wijaya SH, Pemkab Lahat tidak bisa menikmati PAD dari retrubusi izin Usaha Walet selama belasan tahun. Sangat disayangkan hal itu terjadi, Seharusnya jika ada izin usaha walet bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lahat.

Polisi Pamong Praja ( Pol PP) Lahat harus tegas dan menertibkan bangunan Uasaha gedung yang disinyalir tak berizin, jangan hanya pedagan kaki lima saja yang ditertibkan, gedung-gedung usaha yang tidak ada izin juga harus ditindak tegas.

(TAHRIM)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater