Pemuka Adat Minta Kades Karang Endah Bersihkan Dusun

YC AKUI SALAHNYA

Kamis, 26-Maret-2020, 23:58


LUBUK ATUNG – Diduga telah melakukan perzinaan antara oknum kepala desa (Kades) Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat dengan YC sepertinya akan terus berbuntut panjang.

Pasalnya, pada Kamis (26/03/2020) sekitar pukul 20.30 WIB antara Pemuka Adat Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, dengan Pemuka Adat Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat menggelar pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, terungkap dari Pemuka Adat, Sekretaris Desa (Sekdes) dan perangkat Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu, memintak agar oknum kepala desa (Kades) Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat bernama Torangga agar dapat segera melakukan pembersihan dusun laman.

“Kami dari Pemuka Adat dan Perangkat Desa Lubuk Atung memintak agar dapat secepat mungkin membersihkan dusun laman Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu,” ungkap Bhakti selaku Pemuka Adat Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat.

Ia mengungkapkan, berdasarkan aturan dari dusun laman dan dituangkan dalam peraturan desa (Perdes) Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Kabupaten Lahat, bahwa oknum kepala desa Torangga harus melakukan pembersihan dusun.

“Jadi, menurut peraturan desa (Perdes) oknum kades bernama Torangga harus menbersihkan dusun laman. Kami mintak 1 ekor kambing, dan uang sebesar Rp. 300 Ribu. Kami beriwaktu selama 1 minggu kedepan,” katanya.

Kadus dusun I Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu, Unsri menyampaikan, dampak dari kasus yang ada bukan hanya akan berimbas kepada dua jenis kelamin, juga akan berdampak kepada masyarakat dusun laman.

“Kami tunggu sampai 1 minggu kedepan, agar oknum kepala desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Lahat, sesuai dengan pertemuan kita malam ini. Kami berharap dapat segera diselesaikan sesegera mungkin,” pesan Kadus I Desa Lubuk Atung, Kecamatan Pseksu Lahat.

Untuk diketahui, sambung Unsri, terkuaknya kasus dugaan perzinaan tersebut, sempat beberapa kali dipertanyakan oleh perangkat Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu.

“Nah, saat kami tanyakan si-Oknum kepala desa Torangga, mengaku bahwa YC merupakan istrinya. Namun, kami menanyakan soal bukti surat nikah Torangga tidak pernah menunjukkan surat yang dimaksud sampai sekarang,” ujarnya.

Mewakili kepala desa (Kades) Yanti menegaskan, pihaknya memintak agar kasus yang ada, dapat segera diselesaikan dengan hukum adat Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Lahat.

“Sesuai dengan peraturan desa Lubuk Atung bagi siapa yang diduga telah melakukan perbuat yang telah melanggar norma norma agama. Maka dari itu, kami mintak dusun laman ini dibersihkan oleh oknum kades Karang Endah Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat,” pintaknya secara tegas. 

Sementara, Lani selaku Ketua Adat Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat mengaku dalam pertemuan itu, keinginan untuk bersihkan dusun laman, akan segera disampaikan dengan kepala desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten.

“Yang pertama tama, kami dari pemuka adat desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur, Lahat, menyampaikan terimakasih atas undangannya, juga permintaan maaf atas dugaan kasus yang dilakukan Kades kami,” terangnya. 

Intinya, kami dari perwakilan Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Lahat, akan menampung apa yang diputuskan dari pertemuan ini.

“Namun, semua itu kami tidak bisa memutuskan, tetap kami terima dan kami akan sampaikan terlebih dahulu dengan kepala desa kami,” pungkasnya.

Oknum Kades Karang Endah Kikim Timur Dipolisikan

Sedangkan YC dalam pertemuan tersebut, dengan lugas memintak maaf atas kelakuan dan kesalahan yang telah diperbuatnya selama dengan Kades Torangga.

“Sekali lagi saya memintak maaf atas kesalahan yang telah diperbuat selama ini. Saya akui memang salah. Mungkin semua ini merupakan ujian bagi saya dan dalam keadaan hilaf dan saya berjanji tidak akan mengulanginya dan kepada Allah SWT saya mohon ampun,” ucap YC dengan nada rasa penuh penyesalan.

Kasus Penganiayaan, Kades Karang Endah di BAP

Turut hadir dalam pertemuan itu, Ketua Adat Bhakti, mewakili ibu Kepala Desa Yanti, Sekdes Nia, Kadus I Unsri, Kadus II Susi, Kadus III Nahwan, perangkat dan masyarakat Desa Lubuk Atung Kecamatan Pseksu Labupaten Lahat. Sedangkan, Kedua Adat, wakil anggota BPD dan beberapa orang warga Desa Karang Endah Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat.

Sebelumnya diketahui saat ini Torangga Kades Karang Endah Kecamatan Kikim Timur dilaporkan oleh YC ke Polres Lahat atas dugaan penganiayaan (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater