KASATPOL PP : “SETELAH VICON DENGAN GUBERNUR, PELAKU UKM BOLEH JUALAN TANPA WAKTU YANG DIBATASI”

Selasa, 24-Maret-2020, 20:32


LAHAT – Setelah Pemda Lahat melakukan Vidio Confrence dengan Gubernur Sumatera Selatan, sore hari ini (Selasa , 24/3/20) Surat Edaran Bupati Lahat Nomor : 300/ 13, ISE/Sat.Pol.PP.D/2020 tentang Pencegahan Penyebaran dan Penularan Corona Virus Disease (COVID-19), tetap berlaku hanya saja diralat khusus tentang Ekonomi Kreatif

Sebelumnya pelaku usaha kecil ekonomi kreatif seperti Rumah makan, Cafe dan Jajanan tradisional berdasarkan Edaran Bupati tersebut hanya boleh berjualan mulai dari jam 11.00 sd 16.00 wib saja.

CEGAH CORONA, BUPATI LAHAT BATASI JAM OPERASIONAL PELAKU USAHA

Kasatpol PP Lahat, Fauzan Choiri pada Lahat Online, mengatakan “setelah melakukan dialog dengan Gubernur Sumsel sore ini, khusus pelaku usaha ekonomi UKM, diperbolehkan untuk tetap berjualan”

“Hanya saja Rumah makan, Cafe dan lainnya boleh tetap berjualan hanya saja dengan ketentuan, pertama menyediakan sarana cuci tangan dengan menggunakan sabun antiseftic, Kedua datang hanya untuk makan dan minum tidak diperkenankan untuk ngobrol nongkrong berlama lama, sudah makan pulang, ketiga tempat duduk diatur tidak berdekatan”

Masih kata Fauzan, Satpol PP tetap akan melakukan patroli dan razia dalam penegakan Perda, Edaran Bupati dalam pencegaran penyebaran virus Corona

“Kembali saya tegaskan, Pelaku usaha UKM diperbolehkan tetap berjualan tanpa waktu yang dibatasi, dengan tetap waspada, bersama kita memutus mata rantai oenyebaran virus corona” Pungkas Fauzan

Diralatnya khusus diperbolehkannya Usaha Kecil kreatif tidak dibatasi waktu berjualan, Mamet pelaku usaha Coffe mengucapkan syukurnya, mengatakan “Alhamdulillah, kami jualan ni ngandalkan sore dan malam, terima kasih pak Bupati” pungkas Barista Ruang Senja ini

(TAHRIM)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater