Selasa, 25-Februari-2020, 23:38
LAHAT – Satres Narkoba Mapolres Lahat kembali ungkap Kasus tindak pidana Narkotika di Wilayah hukum polres Lahat, Selasa, (25/02/20)
Berdasarkan Laporan polisi Nomor : Lp / A-36/ II /2020 Sumsel / Res Lahat, Tanggal 23 Febuari 2020.
Terduga Penyalagunahan barang haram tersebut (Narkoba) EH (40) yang beralamat di Desa Tertap Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat (SUMSEL).
Tersangka di tangkap di rumahnya pada Hari Minggu 23 Febuari 2020 Pukul 09 WIB.
Barang Bukti : 13 (Tiga Belas) paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu serta 3 (tiga) lembar plastik klip bening dengan berat Bruto Shabu 13, 28 gram.
Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH Cla melalui Kasat Narkoba Lahat AKP Bobby Elatrik, SH Menyampiakan, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, bahwa di TKP tersebut sering dijadikan trasnsaksi Narkoba.
Setelah dilakukan lidik tempat, orang dan sasaran diketahui. Pada hari minggu tepatnya tanggal 23 Febuari 2020, Jam 09 30 WIB diamankan EH (40) di kediaman rumahnya, kemudian dilakukan pengeledahan badan ditemukan didalam saku celana sebelah kanan 3 (tiga) Paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu.
Selanjuntanya petugas juga menemukan BB 1 (satu) plastik klip bening yang berisih 10 (Sepuluh) paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu tepatnya atas rak piring diruangan dapur. EH mengakui bahwa barang tersebut miliknya” Ujar Kasat Narkoba
Lanjut Kasat Narkoba Bobby Elatrik, SH, saat ini tersangaka dan barang bukti dibawah Ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta proses hukum yang berlaku. Untuk tersangka statusnya masih pengedar”,Ungkapnya
(TAHRIM)
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 14:46
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 08-April-2024 - 14:28
selengkapnya..