Diduga pengendar Barang Haram EH Diciduk Satres Narkoba Lahat

Selasa, 25-Februari-2020, 23:38


LAHAT – Satres Narkoba Mapolres Lahat kembali ungkap Kasus tindak pidana Narkotika di Wilayah hukum polres Lahat, Selasa, (25/02/20)

Berdasarkan Laporan polisi Nomor : Lp / A-36/ II /2020 Sumsel / Res Lahat, Tanggal 23 Febuari 2020.
Terduga Penyalagunahan barang haram tersebut (Narkoba) EH (40) yang beralamat di Desa Tertap Kecamatan Jarai Kabupaten Lahat (SUMSEL).

Tersangka di tangkap di rumahnya pada Hari Minggu 23 Febuari 2020 Pukul 09 WIB.
Barang Bukti : 13 (Tiga Belas) paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis Shabu serta 3 (tiga) lembar plastik klip bening dengan berat Bruto Shabu 13, 28 gram.

Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH Cla melalui Kasat Narkoba Lahat AKP Bobby Elatrik, SH Menyampiakan, berdasarkan laporan dari masyarakat setempat, bahwa di TKP tersebut sering dijadikan trasnsaksi Narkoba.

Setelah dilakukan lidik tempat, orang dan sasaran diketahui. Pada hari minggu tepatnya tanggal 23 Febuari 2020, Jam 09 30 WIB diamankan EH (40) di kediaman rumahnya, kemudian dilakukan pengeledahan badan ditemukan didalam saku celana sebelah kanan 3 (tiga) Paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu.

Selanjuntanya petugas juga menemukan BB 1 (satu) plastik klip bening yang berisih 10 (Sepuluh) paket serbuk kristal diduga Narkotika jenis shabu tepatnya atas rak piring diruangan dapur. EH mengakui bahwa barang tersebut miliknya” Ujar Kasat Narkoba

Lanjut Kasat Narkoba Bobby Elatrik, SH, saat ini tersangaka dan barang bukti dibawah Ke Mapolres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta proses hukum yang berlaku. Untuk tersangka statusnya masih pengedar”,Ungkapnya

(TAHRIM)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater