Rabu, 19-Februari-2020, 14:23
Lahatonline – Kapolres Lahat AKBP Irwansyah SIK MH, CLa menggelar jumpa pers dengan dua perkara yang berbeda, Rabu, (19/02/20)
Yang pertama perkara Harliansyah (45) mantan Kades Tanjung Menang Kecamatan Tanjung Tebat yang diamankan pihak berwajib. Harliansyah merasa tidak puas terhadap PT. Buma yang sudah membebaskan lahan dari pemilik tanah asli Desa Kedaton, Dusun Lekung Daun Kecamatan Pagar Gunung Kabupaten Lahat.
Sedangkan Harliansyah mantan Kades Tanjung Menang yang wilayahnya tidak berbatasan langsung dengan Dusun Lekung Daun, karena masih melewati Desa Tanjung Raya. Sementara letak lokasi galian C PT. Buma berada di Desa Kedaton, Kecamatan Pagargunung Kabupaten Lahat.
Kapolres Lahat didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Yusman SH dalam Press Confrence nya di Mapolres Lahat mengatakan, tersangka diciduk atas pemortalan jalan milik PT. Buma yang bergerak di bidang Galian C.
Dengan barang bukti seikat kayu yang digunakan untuk memortal jalan dan meminta kompensasi 2 miliar.
Sedangkan tersangka kedua pasal 170 tentang pencurian buah sawit pada tanggal 30 Januari 2020 atas nama tersangka RY yang melakukan pengerusakan terhadap aset PT. SMS DesaSungai Laru yang Kecamatan Kikim Tengah Kb Lahat.
Lanjut Kapolres Irwansyah di Kabupaten Lahat terjadi 6 titik konflik dengan perusahaan, untuk itu bersama Forkominda mencoba menengahi permasalahan tersebut. Kapolres mengimbau apabila masyaraskat mempunyai hak hendaknya jangan melakukan tindakan gegaba yang bisa memancing keributan, tapi hendaknya melaporkan kepada pihak yang berkompeten”,Pungkasanya
(TAHRIM)
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 19:11
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 23-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 22-April-2024 - 19:50
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Senin, 22-April-2024 - 17:48
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 22-April-2024 - 14:57
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:27
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 23:21
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:16
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 20-April-2024 - 21:11
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 19-April-2024 - 17:50
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 23:12
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..