Jumat, 14-Februari-2020, 13:02
LAHAT ONLINE, JAJARAN LAMA – Karena di duga bermasalah, masyarakat Desa Jajaran Lama menolak Asril, sebagai Pjs Kepala Desa (Kades) Jajaran Lama. Karena itu, BPD Jajaran Lama melayangkan surat penolakan Pjs Kades tersebut ke Bupati Lahat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Jumat (14/2)
“Karena penunjukan Pjs Kades tidak melalui Musdes, yang bersangkutan juga tidak mengetahui kondisi ril di desa dan yang bersangkutan juga bukan pegawai Kantor Camat Kikim Barat, dimana tempat Desa Jajaran Lama berurusan,” ujar Ketua BPD Jajaran Lama, Neliyanti.
Selain itu, Neliyanti menambahkan alasan masyarakat menolak Asril, yang merupakan staf Kantor Camat Kikim Selatan dikarenakan yang bersangkutan juga sering bermasalah, sehingga ditakutkan kedepan dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di Desa Jajaran Lama yang selama ini sudah kondusif.
“Rumah yang bersangkutan jauh dari Desa Jajaran Lama, sehingga masyarakat nantinya kesulitan untuk berurusan. Selain itu, dirinya pernah menjadi bendahara Kantor Camat Kikim Barat dan bermasalah dengan keuangan pegawai, terlebih yang bersangkutan belum lama ini sudah menjadi Pjs Kades Tanjung Beringin Kecamatan Kikim Selatan dan dalam pengelolaan dana desa tidak transparan,” tandasnya.
Karena pertimbangan tersebut diatas, masyarakat Desa Jajaran Lama berharap agar Bupati Lahat, selaku penanda tangan SK Pjs Kades tersebut untuk mengganti Pjs Kades dengan yang lebih kompeten dan berpengalaman.
Sementara itu, Camat Kikim Barat, Darwis melalui Kasi Pemerintahan, Sugian SE mengatakan bahwa pihak kecamatan tidak merekomendasikan yang bersangkutan untuk menjadi Pjs Kades Jajaran Lama.
“Kami tahu setelah sudah ada SK Bupati keluar dari Dinas PMD dan tugas kami menjadwalkan pelantikan. Sebenarnya ada beberapa orang yang kami rekomendasikan, namun semuanya belum beruntung,” katanya. (Ir22)
MULAK ULU - Jumat, 29-Maret-2024 - 09:15
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 19:08
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:06
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 28-Maret-2024 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 13:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 12:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 23:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 21:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 18:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:49
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 13:54
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:05
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 27-Maret-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:34
selengkapnya..
PULAU PINANG - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:53
selengkapnya..
JARAI - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 16:38
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:17
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:51
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-Maret-2024 - 01:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 19:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 17:00
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Senin, 25-Maret-2024 - 13:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:09
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:25
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 22:22
selengkapnya..