Ketua PGRI Sumsel Pertanyakan SK Mutasi 5 Guru SMPN I Jarai

Senin, 3-Februari-2020, 23:59


PALEMBANG –  Surat keputusan (SK) mutasi Lima Guru SMP Negeri I Jarai Dipertanyakan Siapa yang Mengeluarkan, Kalau Bupati Tidak Tau Hal ini dikatakan Ketua Persatuan Guru Ripublik Indonesian (PGRI) Sumatera Selatan (Sumsel) Ahmad Zulinto MSi saat mengundang ke 5 Guru SMPN I Jarai Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel) dimutasi secara tidak wajar, dan Langsung Di terima Diruang kerja Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto MSi hadir juga Sekritaris Lukman Haris MSi Senin  (03/02/2020).

Ketua PGRI Provinsi Sumsel Ahmad Zulinto MSi didampingi Sekritaris Lukman Haris SPd MSi mengatakan, Sudah menghubungi Sekertaris daerah (Sekda) Lahat Januarsah, ditanya kamu yang mutasi lima Guru di SMP Negeri I Jarai dijawabnya tidak dan ini sudah aku serahkan ke Bupati, Bupati tidak tau menau juga, sekarang aku sudah Serba tidak enak.” Carita dalam Percakapan Via Telpon antara Ahmad Zulinto dengan Sekda Lahat Januarsyah, Lanjut percakapan 
“Sudah saya sampaikan juga sebaiknya, lima Guru tersebut dikembalikan lagi ke Sekolah awal SMPN I Jarai, juga tolong kasih tau Bupati, karena mereka pindah tidak ada jam untuk memenuhi jam kerja Sertifikasi mereka, Sudah seharusnya kalau melakukan penyegaran harus dari kelayakan dulu dimana Sekolah yang kekurangan Guru serta Komunikasikan dulu dengan Dinas terkait,” Kata Zulinto. 

Sambung Zulinto, Kalau seperti ini bentuknya dan kronologi ke 5 guru tersebut, Zulinto menyarankan untuk kembalikan saja mereka ke Sekolah Awal, dijawab Sekda sekarang sudah mencari jalan keluar, mungkin tidak bisa untuk dikembalikan ke tempat yang lama, aku jawab jangan, sebab itu akan membuat konflik berkepanjangan.
“Karena mereka berlima ini sudah mengadukan sampai ke Presiden Republik Indonesia Jokowi Widodo, jadi sebelum ini sampai ke pihak atas, aku yang akan berikan kamu solusinya,” Jelas Ahmad Zulinto menerangkan komunikasi dengan Sekda Lahat. 

Dikatakan Zulinto, Ini masalah Sertifikasi, kalau sudah bermasalah Sertifikasi Pemindahan Dapodik dan lainnya, kecuali kamu mutasi itu sesuai syarat. 
“Sekda pun tidak ada keputusan, jadi PGRI Sumsel segera akan menyurati Bupati Lahat, kalau Atas nama Resmi Organisasi PGRI menyurati Bupati, Hal ini Tentu harus sampai juga Kepusat, janganla dibuat kisruh, dari mereka sampai sekarang belum ada keputusan, jadi kami (PGRI Red) akan melayangkan Surat untuk ditembuskan ke Bupati Lahat langsung,” Ujar Ketua PGRI Sumsel A Zulinto. 

Ketua PGRI Sumsel Ahmad Zulinto MSi menuturkan, Persoalan kelima Guru tersebut segera Menindaklanjuti ke Bupati Kabupaten Lahat. 
“Kalau Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat tidak ada yang Bertanggung Jawab bisa – bisa Palsu SK Mutasi itu, karena Aparatur Sipil Negara (ASN) Bukan Punya Bupati, jangan Menghina, kelau seperti ini menghina ASN namanya, jadi akan kami surati dulu Bupati Kabupaten Lahat,” Pungkasnya. (Paisal)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater