Grab Lahat Berikan Asuransi, Baik ke Driver dan Penumpang

Senin, 27-Januari-2020, 11:24


LahatOnline.Com, Lahat – Grab, aplikasi serba bisa terkemuka di Asia Tenggara, memperkuat komitmennya dalam menghadirkan transportasi yang aman dan nyaman untuk semua orang.

Termasuk mengedepankan aspek keamanan mitra dan penumpang. Grab bekerjasama dengan asuransi memberikan perlindungan demi keamanan dan kenyamanan bersama.

Yanuar Ramadani City Lead Lahat dan Pagar Alam mengatakan cakupan asuransi ini meliputi cedera tubuh yang timbul dari kecelakaan Grab, tidak peduli siapa yang salah. Pihak Asuransi akan mengganti tertanggung untuk jenis berikut klaim, hingga batas yang ditentukan sesuai dalam polis asuransi yang berlaku hingga Rp130 juta untuk penumpang dan pengemudi GrabCar, hingga Rp 25juta untuk pengemudi GrabBike dan hingga Rp 50juta untuk penumpang GrabBike. Senin ( 27/1/20 ).

Terpisah saat diwawancarai City Manager Grab Sumsel Siswantoro juga menjelaskan mitra pengemudi penting bagi kami, itu adalah prioritas utama Grab untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan selama perjalanan bersama Grab.

Termasuk memastikan bahwa mitra dan penumpang dilindungi dari titik penjemputan sampai tujuan, terlepas dari siapa yang salah dalam peristiwa kecelakaan. “karena kenyamanan dan keselamatan adalah hal nomor 1, maka dari itu Grab memastikan mitra pengemudi dan penumpang tetap nyaman menggunakan aplikasi Grab”. Asuransi ini melindungi berlaku bagi pengemudi yang memenuhi syarat yang terdaftar di Grab serta penumpang yang memesan dan membayar yang telah terdaftar untuk berekendara dengan Grab yang terdaftar.

Cara Melaporkan Kecelakaan dan Klaim
Silakan laporkan kecelakaan ke layanan pelanggan Grab dan polisi segera jika terlibat dalam kecelakaan selama perjalanan Bersama Grab. Layanan pelanggan Grab tersedia 24 jam per hari dan tujuh hari setiap minggu untuk menanggapi masalah apapun di nomor 021 8064 8777. Layanan pelanggan Grab akan memberitahu tentang proses klaim, serta semua dokumen terkait yang diperlukan untuk mengajukan klaim dengan perusahaan asuransi kami. Semua kecelakaan harus dilaporkan kepada perusahaan asuransi dengan mengirimkan laporan klaim dalam jangka waktu perjanjian ditetapkan, selambat-lambatnya 30 hari dari kecelakaan terjadi.

Semua bukti yang relevan dan dokumen yang diperlukan, seperti copy identitas diri, resume medis, kuitansi/ bukti biaya rumah sakit asli, laporan kecelakaan dari kepolisian jika ada, bukti pemesanan Grab, dll harus diserahkan kepada perusahaan asuransi. ( Dias )

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater