Tim Gabungan Berhasil Temukan BB dan Tersangka Curanmor

Sabtu, 18-Januari-2020, 10:30


LAHAT ONLINE, SIRING AGUNG – Telah terjadi tindak pidana Curat R2 terhadap 1 (satu) unit sepeda motor jenis Honda Revo warna Biru dengan BG 5020 EI atas nama Ramlan di Desa Siring Agung Kecamatan Pagar Gunung, Minggu (22/12).

Kejadian berawal pada saat korban sedang berada dirumah, kemudian anak korban atas nama Pandu meminjam motor korban untuk pergi menonton hiburan orgen bersama dengan rekannya yang mana pada saat di TKP anak korban memarkirkan sepeda motornya.

Sebelum hilang, sepeda motor tersebut sempat dipinjam oleh rekannya untuk pergi, namun masih kembali lagi dan kemudian pada saat anak korban hendak pulang didapati sepeda motor yang terparkir sudah hilang.

Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kejadian tersbut ke Mapolsek Pulau Pinang untuk di tindak lanjuti sesuai dengan Hukum yang berlaku dan atas kejadian tersebut.

Setelah melakukan pengembangan, pada hari Rabu (15/1) sekira pukul 20.30 WIB, telah diamankan seorang yang diduga tersangka yang bernama Uchi Aleshandra (19) seorang pengangguran yang beralamat di Desa Lawang Agung Kecamatan Mulak Ulu Kabupaten Lahat.

Berawal dari Kanit Res Polsek Pulau Pinang dapat info dari Kanit Res Polsek Mulak Ulu (team zona ll) sehubungan adanya dugaan transaksi sepeda motor R2 yang diduga hasil dari pencurian.

Selanjutnya, anggota Reskrim Polsek Pulau Pinang bersama dengan Team Tiger’s Polres Lahat yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Lahat langsung meluncur menuju Polsek Mulak Ulu.

setibanya di lokasi, anggota lakukan koordinasi dengan Kanit Res Polsek Mulak Ulu dan selanjutnya, tim langsung mengamankan tersangka di kediamannya.

Dari hasil Introgasi terhadap tersangka, dirinya mengakui bahwa memang benar ai telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama 3 ( tiga) orang tersangka lainya.

Mengatakui adanya tersangka lain, kemudian Team gabungan langsung melanjukan pengejaran terhadap 3 pelaku lainya hingga jam 06.00 WIB namun belum membuahkan hasil.

Pada hari Kamis (16/1) sekitar pukul 07.00 WIB Team gabungan dibagi menjadi dua, tim pertama Kanit Res Sek Mulak Ulu dan Kanit Res Kota Agung untuk melakikan Lidik di seputaran Wilayah Zoba II.

Sedangkan tim dua, Kanit Res Pulau Pinang bersama Team Tiger’s Polres Lahat melakukan pengejaran terhadap barang bukti sepeda motor yang telah dijual ke Wilayah Kecamatan Tanjung Agung Kabupaten Muara Enim (seputaran simpang Mio).

Akhirnya, barang bukti (BB) tersebut berhasil didapatkan berkat kerjasama dengan Anggota Polsek Tanjung Agung Polres Muara Enim yang dipimpin oleh Kapolsek Tanjung Agung Polres Muara Enim.

“Selanjutnya BB dan tersangka yang telah diamankan dan dibawa ke Polres Lahat untuk diproses sesuai dengan hukum yg berlaku,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah melalui aiptu Lispono SH Humas Polres Lahat (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater