WOW, INI JUMLAH BANTUAN PEMDA LAHAT KE PARTAI POLITIK TAHUN 2020

Jumat, 17-Januari-2020, 16:11


LAHAT – Sekertaris Kesbang pol Kabupaten Lahat H.SUYUDI SUHAIMI mengatakan Bupati Lahat CIK UJANG sudah mengeluarkan Peraturan bupati no 28 tahun 2019 tentang besaran bantuan Pemerintah daerah ke Partai politik yang memiliki kursi di DPRD Lahat tahun anggaran 2020.

Ketika dihubungi melalui ponselnya (17/1/2020) Suyudi menjelaskan secara terbuka bahwa Bupati Lahat Cik Ujang sudah menanda tangani peraturan bupati no 28 tahun 2019, sehingga bantuan pemerintah kepada partai politik memiliki dasar hukum yang kuat, katanya.

Partai politik yang mendapat bantuan pemerintah daerah adalah partai politik peserta pemilu yang mendapatkankan kursi di DPRD Lahat, hitungannya adalah Rp. 6.058 x jumlah suara yang diperoleh partai politik disemua daerah pemilihan termasuk suara caleg gagal, katanya.

Sesuai dengan peraturan bupati nomor 28 tahun 2019 tersebut ada 12 Partai politik yang mendapat kursi di dprd Lahat hasil pemilu 2019, maka rincian bantuan sbb :

Aliran dana untuk bantuan ke 12 partai politik tersebut adalah, Partai kebangkitan bangsa ( PKB ) 27.895 suara besar bantuan Rp.168.987.910, Partai gerakan Indonesia Raya ( GRINDRA) 29.865 suara dibantu Rp. 180.855.632, Partai PDIP 25.114 dapat Rp.152.140.612, Partai Golkar 19.933 suara mendapat Rp.120.754.114, Partai Nasional Demokrat ( Nasdem ) 17.519 memperoleh Rp.107.130.102, Partai PKS 9.122 Suara mendapat Rp.55.261.076 , PARTAI PERINDO 13.972 suara mendapat Rp.84.642.476, Partai PPP 21.999 suara mendapat Rp. 133.269.942, Partai PAN, 16.796 suara mendapat Rp.101.750.168, Partai HANURA 16.340 suara mendapat Rp. 98.987.720 , Partai Demokrat 33.029 Mendapat Rp.200.089.682, Partai PBB 11.024 suara mendapat Rp.66.783.392. Maka total bantuan pemda Lahat untuk 12 Partai politik sebesar RP.1.469.652.626, katanya.

Ketika ditanya bagaimana cara pencairannya ? jelas SUYUDI pencairannya akan dilakukan per triulan, artinya 3 kali selama satu tahun, dan besaran bantuan ini berlaku sama untuk tahun berikutnya, katanya.

Terpisah sekertaris DPD II GOLKAR Lahat H.ZAWAWI KADIR membenarkan perbub no 28 tahun 2019 sudah kami terima mungkin partai lain sudah menerima juga, oleh karna itu kami akan segera mengajukan pencairan melalui kesbangpol, katanya.( BARDI/02).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater