Gelapkan BBM, Dua Karyawan PT ABG Diciduk Polisi

Senin, 6-Januari-2020, 22:54


LAHAT ONLINE, KEBUR – Dua Karyawan PT Ayek Batu Gung (ABG) atas nama Deni (21) dan Dendi (25) telah menyalah gunakan jabatannya di PT ABG dengan menggelapkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar, Senin (6/1).

Bertempat di Claser PT ABG, secara berulang kali DO pengisian Solar untuk kebutuhan PT ABG diserahkan ke tersangka Dendi, namun tersangka Deni mengisi dan menjual minyak tersebut ke luar PT ABG.

Hal tersebut diketahui oleh Karyawan PT ABG lainnya, Darliansyah (35). Mengetahui hal tersebut langsung melaporkan hal ini ke pimpinannya dan hal ini langsung dilaporkan ke pihak berwajib.

“Akibat kejadian tersebut, perusahaan kami mengalami kerugian kurang lebih sebesar 87 juta dan kami melaporkan hal ini ke Polsek Merapi Barat untuk di tindak lanjuti,” ujar Direktur PT ABG, Darussalam.

Mendapati laporan tersebut, anggota Polsek Merapi Barat langsung bergerak cepat meringkus tersangka Deni dan dari kesaksian Dendi, dirinya tak sendiri, melainkan ada juga karyawan PT ABG yang terlibat yakni, Deni.

“Keduanya terbukti telah melakukan penggelapan BBM di PT ABG dan tersangka sudah kami amankan,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah melalui Kapolsek Merapi Barat, AKP Adriyansyah. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater