Belum Ditemukan Perusahaan, Akibatkan Harimau Memangsa Manusia

Dua Perusahaan Dicurigai Jadi Penyebabnya

Jumat, 13-Desember-2019, 21:38


LAHAT ONLINE, LAHAT – Teror harimau yang kian menjadi jadi dan sudah banyak memakan korban menimbulkan pertanyaan di masyarakat. Mengapa hewan bermotif loreng yang biasa tinggal di hutan rimba kini turun gunung dan berani memangsa manusia.

Rumor yang beredar sebelumnya, harimau memangsa manusia karena di duga ada manusia yang membunuh anak si raja hutan tersebut. Dengan motif balas dendam, si raja hutan turun gunung untuk memangsa manusia sebagai balasannya.

Kendati demikian, salah satu masyarakat Kabupaten Lahat dan juga orang yang dituakan, Marwan tidak sepenuhnya mempercayai hal tersebut. Menurutnya, penyebab utama harimau turun gunung dan memakan korban besar kemungkinan disebabkan oleh habitatnya yang telah terusik oleh ulah manusia.

“Jangankan hewan, kita saja jika sudah di usir dari tempat kita tinggal pasti akan berpindah pindah tempat, begitu juga dengan mereka. Tanpa kita sadari, kejadian ini merupakan ulah manusia itu sendiri,” ujarnya.

Yang di maksud mengganggu habitatnya terjadi karena adanya kegiatan ilegaloging (penebangan liar) atau dibukanya lahan perkebunan dan lokasi perusahaan yang ada di sekitar kawasan hutan lindung yang merupakan tempat tinggal harimau.

“Karena kalau memang mereka mau mengganggu dan memangsa manusia, kenapa baru sekarang? Kenapa tidak dari dulu. Faktanya orang yang terakhir tewas di mangsa harimau ada di lokasi yang dekat dengan perusahaan yang ada di Kecamatan Kota Agung dan Kecamatan Semendo Darat Ulu,” tandasnya.

Terkait adanya dugaan perusahan besar yang berdekatan dengan wilayah hutan lindung dan dicurigai telah merusak habitat hingga si raja hutan turun dan menyebabkan korban berjatuhan.

Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap membenarkan memang ada PT Supreme dan PT PN VII yang berdekatan. Namun pihaknya belum menemukan kalau kedua perusahaan tersebut juga ikut merusak hutan lindung dan melanggar undang undang yang ada.

“Memang ada dua perusahaan yakni PT PN VII dan PT Supreme, hingga sekarang kita belum menemui adanya pelanggaran dimaksud, namun kita minta bersama sama untuk ikut peduli dengan habitat harimau ini dan soaialisasi tetap kita lakukan agar masyarakat tidak merambah hutan apalagi membuk kebon di hutan lindung,” katanya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater