Zubhan : “Kembalikan Dana Kelurahan Atau di Pecat”

Lurah Pasar Bawah

Rabu, 11-Desember-2019, 19:54


LAHAT ONLINE, LAHAT – Terkait penyelewengan dana kelurahan yang dilakukan oleh Lurah Pasar Bawah, Edi Sahrun yang sama sekali tidak dibangunkan. Camat Lahat, Zubhan Awali SSTP MM angkat bicara.

Menurutnya, dirinya telah memanggil yang bersangkutan sebanyak tiga kali dan yang bersangkutan juga telah di panggil oleh Sekda. Namunya, yang bersangkutan tetap tidak menerapkan dana kelurahan tersebut.

“Yang bersangkutan juga tidak kooperatif, kami temui di kantor tidak ada, dirumah tidak ada dan di telpon tidak di angkat. Di duga yang bersangkutan menggelapkan dana kelurahan karena ikut investasi bodong,” ujarnya.

Lebih lanjut, Zubhan menegaskan bahwa yang bersangkutan sudah diberi waktu untuk mengembalikan uang dana kelurahan tahap pertama sebesar 185 juta dan karena perbuatannya, dana kelurahan tahap dua tidak bisa di cairkan.

“Tanggal 24 ini harus dikembalikan oleh yang bersangkutan. Jika tidak, proses hukum akan dilakukan dan yang bersangkutan terancam akan di pecat dari jabatannya sebagai PNS,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat Kelurahan Pasar Bawah, Supri meminta agar yang Lurah Pasar Bawah copot dan di ganti dengan yang baru.

“Lurah kami telah mempermalukan, karena itu, tolong pak Bupati ganti dengan yang baru. Akibat berbuatannya, Kelurahan Pasar Basah kena imbasnya,” harapnya. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater