Senin, 2-Desember-2019, 20:10
LAHAT ONLINE, JARAI – Separuh dari total desa di Kecamatan Jarai tahun 2020 akan dipimpin Penjabat Kades. Setidaknya sebanyak 10 desa, Kadesnya akan habis masa jabatan.
Menurut Deki Renaldo ST MSi selaku Camat Jarai, Penjabat Kades mempunyai syarat mutlak yakni harus seseorang yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Penjabat Kades harus berasal dari ASN, itu syarat mutlak. Selain itu, dia mesti menguasai wilayah yang akan dipimpinnya kelak,” kata dia di ruang kerjanya, Senin (02/12).
Lanjut Deki, tugas Penjabat Kades juga sama dengan Kades definitif. Hanya saja mereka tidak diberikan gaji pokok dari jabatannya sebagai Kades.
“Dia ada tunjangan, namun gaji pokok tetap gaji dia sebagai seorang ASN. Mereka juga harus mendapat persetujuan dari atasan di SKPD tempat ia bekerja,” ujarnya.
Deki berharap, bagi Penjabat Kades harus memahami mengenai kepemimpinan di desa, sehingga dapat memajukan desa selama ia memimpin.
“Kita berharap demikian, meski jabatan Kades definitif habis, tentunya akan diteruskan dengan Penjabat Kades, sehingga mereka dapat meneruskan pembangunan yang menguntungkan masyarakat, dan membuat perubahan demi kemajuan desa,” pungkasnya. (rpw).
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 14:46
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 08-April-2024 - 14:28
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 13:36
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 13:35
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 13:32
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 11:24
selengkapnya..