Dugaan Kecurangan Pilkades Serentak Mulai Mencuat

Selasa, 12-November-2019, 22:08


Lahat – Pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dilaksanakan pada 31 Oktober 2019 secara serentak di 79 Desa di Kabupaten Lahat, telah usai. Namun, sejumlah persoalan dugaan kecurangan saat Pilkades berlangsung, mulai mencuat.

Setelah dua calon Pilkades desa Keban Kecamatan Kota Lahat yang mempersoalkan dan mempertanyakan terkait 275 surat suara batal. Kedua warga Desa Keban Kecamatan Lahat ini, memprotes kinerja Panitia Pillades.

Kini protes indikasi adanya kecurangan saat Pilkades serentak itu, juga datang dari warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, yang melaporkan Panitia Pilkades.

“Surat laporan atas dugaan telah terjadinya kecurangan saat Pilkades serentak itu, sudah kami layangkan diantaranya, Bupati Lahat, DPMDesa, dan Kajari Lahat, agar dapat segera ditindak lanjuti,” ungkap Harun Nurasiyd (53) warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat Selasa (12/11/2019).

Indikasi kecurangan yang dilakukan Panitia Pilkades, diuraikan Harun Nurasiyd, sedikitnya ada enam aitem yakni, banyak ditemukan DPT ganda yang masuk lewat buku undangan. Menghilangkan alat bukti, merusak kertas undangan pemilih. Ada nomor yang tidak terdaftar DPT, tapi masuk dalam buku register. Panitia kurang koperatif, tidak mengindahkan saran dan himbauan saksi serta masyarakat. Sebanyak 799 surat suara tidak terpakai (menjoblos-red) karena lamanya antrian mencapai 2 – 3 jam. Tidak ada fasilitas ruang tunggu dan tempat duduk, akhirnya, para DPT meninggalkan lokasi Pilkades.

“Saat Pilkades berjalan para Pemilih berdiri sampai berjam jam. Panitia tidak menyediakan tempat duduk maupun ruang tunggu sebagai tempat antrian penjoblosan. Nah, dikarenakan fasilitas kurang memadahi akhirnya wargapun banyak meninggalkan lokasi Pilkades,” tegas Yudi Efra Setia (34) warga Desa Tanjung Payang lainnya.

Atas dasar temuan, dugaan kecurangan itulah sambung Yudi Efra Setia, warga Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, membawa persoalan tersebut kedinas terkait Pemkab Lahat termasuk menempuh jalur hukum.

“Intinya, kami tetap akan terima siapa pemenang Pilkades. Tapi, masyarakat mengharapkan saat Pilkades itu, seharusnya bisa jujur dan adil (jurdil). Namun, untuk temuan ini, kami memintak dapat dikenakan sangsi berat agar menjadi pelajaran atau simple bagi panitia dan peserta calon Pilkades serentak yang akan datang,” pintak Yudi Efra Setia.

Untuk diketahui, menurutnya, dari kejadian maupun temuan adanya kecurangan Pilkades serentak ditahun 2019 ini, dibiarkan atau tidak ada tindakan tegas, baik dinas terkait ataupun penegak hukum. maka tidak menutup kemungkinan akan terus terusan terjadi di Pilkades kedepannya.

“Oleh sebab itu, kami berharap agar panitia Pilkades serentak Desa Tanjung Payang dapat dijadikan simple agar kedepan mereka yang dipercaya selaku Panitia Pilkades tidak melakukan kecurangan lagi,” tutur Yudi Efra Setia. (Din).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater