Dominan Tanah PT. KAI, Kelurahan Gugah Tidak Ada PTSL

Selasa, 12-November-2019, 13:58


LAHAT ONLINE, GUNUNG GAJAH – Kelurahan Gunung Gajah merupakan daerah sebagian besar hak milik PT KAI serta tanah Pemkab Lahat, untuk itulah tidak adanya PTSL atau sertifikat Prona di Kelurahan ini. Hanya sebagian kecil tanah milik warga.

Seperti dijelaskan Nur Aprilia SPd.I . MM. didamping Seklurnya Ujang Sahiri kepada Awak Media diruang kerjanya pada 12/11/19 menurut beliau ” , untuk Kelurahan Gunung Gajah kita tidak termasuk kretria dari BPN dikarenakan, sebagian tanah kita milik KAI dan tanah Pemerintah.

Sedangkan gedung Kantor Lurah kita sistem pakai dari PTKAI yang sewaktu waktu digusurnya. Bila warga yang hak milik pribadi nanti kita usulkan dahulu ” ujar Bu Lurah.

Sementara itu Seklur menambahkan ” selama saya bertugas di Kelurahan ini, pernah ada warga yang membuat PTSL ( pengukuran sistematik lengkap), semoga pada pimpinan ibu Lia ( demikian panggilan akrab Lurah Gunung Gajah) bisa kita laksanakan ” tandas Seklur.

(Dias)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater