A Hadi Wijaya: “Beban Terhutang 3,2 Juta Eks Penggusuran PT KAI”

Hendaknya di Hapuskan

Jumat, 8-November-2019, 13:31


LAHAT ONLINE, LAHAT – Pajak Bumi Bangunan ( PBB) merupakan salah satu penunjang PAD di daerah setempat, menurut A Hadiwijaya Lurah Talang Jawa Selatan ketika disambangi Awak Media di ruang kerjanya pada Jumat 8/11/19 45% dari Objek Pajak 1380 Lembar yang sudah membayar pajak.

Kami mempunyai beban terhutang sebanyak 3,2 Juta, dimasa pemimpinan beberapa Lurah sebelumnya, Objek pajak tersebut sudah digusur oleh PT KAI. Seharusnya beban tersebut dihapuskan.

Karena eks RT 08 dilokasi penggusuran tanah PT KAI beberapa tahun silam, kami berharap beban terhutang Pajak tersebut dihapuskan oleh Dinas terkait( Dinas Pendapatan Daerah) ” harap A.Hadiwijaya .

Beliau juga menghimbau kepada warga di Kelurahan Talang Jawa Selatan bagi yang belum menyetorkan PBBnya harap segera dilunasi, melalui Staf Kelurahan, ketua RT atau ketua RW akan jemput bola di
20 RT dan 5 RW.

(Dias)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater