Pastikan Kasus Galian C di Manggul Tetap On Proses

Kamis, 7-November-2019, 19:31


LAHAT ONLINE, Manggul – Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harapah melalui Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Satria Dwi Dharma SIK memastikan bahwa kasus galian C di Manggul yang di duga ilegal tetap on proses.

Menurutnya, polisi tetap bekerja secara profesional tanpa pandang bulu. “Terkait galian C di Manggul tetap berjalan, masih dalam proses penyelidikan,” tegasnya.

Menanggapi tanggapan tersebut, Aktivis sekaligus pengacara muda, Mahendra Reza Wijaya SH sangat mengapresiasi kinerja Polres Lahat, khususnya Sat Reskrim Polres Lahat.

“Tentu kami sangat mengapresiasi serta mendukung kinerja Polri. Tinggal lagi kasus ini akan tetap kita kawal dan kita tunggu hasilnya nanti,” katanya.

UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 158 yang isinya menegaskan bahwa, setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, maka akan di pidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater