TEAM PANTHER POLRES LAHAT LUMPUHKAN PELAKU CURANMOR

MELAWAN PETUGAS, SATU TSK TEWAS DITANGAN PETUGAS

Selasa, 22-Oktober-2019, 16:05


Lahat – Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat yang terbentuk ke dalam Team Panther Polres Lahat kembali dapat melumpuhkan pelaku kejahatan kasus pencurian dengen pemberatan (curat) dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Penangkpan pelaku terjadi pada hari ini, Selasa 22 Oktober 2019 sekitar pukul 00.05 WIB dan TKP penangkapan dilakukan di Jalan Kirab Remaja, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat. (Selasa, 22 Oktober 2019)

Adapun kronologi kejadian, Pada tanggal 14 Oktober 2019 lalu sekitar pukul 04.30 WIB bertempat di Talang Jawa Selatan, telah terjadi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) terhadap korban yang dilakukan oleh terlapor dengan cara mengambil sepeda motor korban merk Yamaha Jupiter MX berwarna hitam dengan Nomor Polisi BG 4009 EG, yang diparkirkan di belakang kos kosan sebelah kamar tidur anak korban di Talang Jawa Selatan dengan merusak kontak motor tersebut. Mengetahui kendaraan miliknya dicuri, korban melaporkan kejadian ke Polres Lahat.

Pada hari ini Team Panther Polres Lahat berhasil meringkus dua orang pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat penggerebekan, tersangka atas nama Supartono alias ST (43) berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan (senpira) miliknya yang ditembakkan ke arah petugas sebanyak 1 (satu) kali letusan sehingga Team Opsnal melakukan tindakan tegas dan terarah kepada tersangka ST sedangkan tersangka atas nama Rendi Efriansyah alias RD (35) berusaha melarikan diri melewati pintu belakang rumah akan tetapi Tim Opsnal Polres Lahat telah mengepung tersangka, kemudian terjadi pengerjaran hingga dilakukan tembakan peringatan sebanyak 2 (dua) kali sehingga tersangka RD dapat dilumpuhkan. Team Opsnal Polres Lahat kemudian membawa tersangka RD ke Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lahat untuk dilakukan upaya medis. Sementara tersangka ST yang telah berhasil dilumpuhkan sebelumnya dibawa ke RSUD untuk dilakukan upaya medis, namun tersangka ST meninggal dunia di perjalanan.

Tersangka RD yang telah dilakukan upaya medis kemudian dibawa ke Polres Lahat beserta Barang Bukti (BB). Saat Konfrensi Pers, Wakapolres Lahat Kompol Budi Susanto, S.Sos menerangkan kepada awak media bahwa kedua tersangka ST dan RD merupakan Residivis Kasus Curanmor Polres Lahat Tahun 2016 dan Polda Sumsel Tahun 2017.

“Team Panther Polres Lahat berhasil menangkap dua tersangka Curat dan Curanmor di Talang Jawa Selatan, tersangka berinisial ST dan RD, keduanya dilakukan penangkapan dengan tindakan tegas karena berusaha melawan petugas dengan senjata api rakitan, tersangka ST Meninggal Dunia di perjalanan menuju RSUD, sementara RD dibawa ke Polres Lahat usai dilakukan penanganan medis” jelas Kompol Budi Susanto, S.Sos.

Kompol Budi menambahkan “Kedua tersangka merupakan Residivis tahun 2016. Kemudian barang bukti yang berhasil diamankan jajaran polres Lahat diantaranya 1 buah kunci T, 3 unit sepeda motor, 1 unit mobil carry, 1 pucuk senjata api rakitan, dan pakaian tersangka” ujar Wakapolres Lahat.

(Masdoel LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater