KEBUN DI HUTAN LINDUNG MULAK ULU DIBABAT HABIS

oleh Tim Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sumsel

Rabu, 16-Oktober-2019, 23:57


MULAK ULU –  Perambahan hutan yang berlokasi di tiga Desa, lawang agung,  Mengkenang dan Pajar bulan kec Mulak ulu kab Lahat Sumsel akhirnya Hari ini 16/10/19 di eksekusi juga oleh Tim Balai Gakkum Lingkungan Hidup dan Kehutanan sumsel

Balai GAKKUM sumsel Wilayah VIII ,KUPTD wilayah VIII Semendo Kab Muara enim, Polres Lahat,  Polsek Mulak ulu,  Dnramil 405/09 Kota agung Camat Mulak ulu, hari ini langsung ke lokasi Perkebunan Rakyat yang masuk Hutan Lindung untuk melakukan peng Ekskusian

Kapores Lahat. AKBP Ferry harahap SIK, Msi Mulak ulu  melalui Kapolsek Mulak ulu,  AKP kasmini Dardah ,SH mengatakan ” Peng Ekskusian perkebunan Kopi Rakyat yang masuk Hutan lindung ini memang sudah sesuai prosedur yang ada,  karena sebelumnya setelah ditemuakan  titik api dilakukan peninjauan oleh aparat yang berwenang,  akhirnya warga yang termasuk didalam kegiatan perambahan Hutan ini di berikan peringatan, dipanggil untuk tidak meneruskan kegiatan ini

Kasmini melanjutkan,  karena sepertinya setelah melalui proses yang panjang akhirnya sampai hari ini seluruh Tim turun ke lokasi untuk mengekskusi wilayah perkebunan Rakyat ini,  paparnya menjelaskan

Sementara itu ketua UPTD KPH wilayah VIII semendo Muara enim Ir Ahmad Mirza selaku pemegang Wilayah kepada Media mengatakan,  Kami sangat menyayangkan kepada Masyarakat yang berkebun kopi di hutan lindung ini,  karena dengan perambahan hutan ini sangat merugikan kita semua,  dengan perambahan hutan terus ketusakan hutan, kebakaran hutan akan mengakibatkan kerugian terhadap kita semua,  karena sumber air akan kering semua,  sehingga akan mengakibatkan kekeringan untuk pengolahan Sawah serta air untuk kunsumsi warga

Ekskusi ini sudah sesuai prosedur,  sesuai UU RI No 41 thn 1999 tentang Kehutanan dan UU RI no 18 thn 2013 tentang Pencegahan dan Perambahan perusakan Hutan

Senada juga di sampaikan Dili pjs Kades Lawang Agung mengatakan,  Dengan kejadian ini bisa menjadi pelajaran bagi warga tiga Desa,  karena dengan perambahan hutan ini benar-benar akan merugikan kita semua,  kalau sudah seperti ini hanya penyesalan yang ada

Kami berharap agar dengan kekadian seperti ini tidak terulang kembali,  dan kepada warga yang masih melakuakan kegiatan perambahan hutan agar tidak meneruskan kegiatanya…

( HERN4N/LO )

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater