Selain Rekomendasi Untuk Sri Marhaeni, Paripurna DPRD Besok Juga Akan Bacakan SK Mahkamah Partai Golkar

Senin, 14-Oktober-2019, 21:39


Lahat – Konflik internal DPD Partai Golkar Lahat telah sampai ke meja Mahkamah Partai Golkar. Alhasil, disinyalir akan terjadi penundaan penetapan nama Wakil Ketua 2 DPRD Lahat selama masih ada sengketa. Meski, DPD Golkar Lahat telah merekomendasikan salah satu nama.

Pada rapat internal yang digelar oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Lahat hari ini, menurut Wakil Ketua 1 DPRD Lahat, Gaharu, besok pada Rapat Paripurna memang akan membacakan Surat Pembatalan rekomendasi Tanhar Effendi yang dikeluarkan Partai Golkar serta Surat Rekomendasi untuk Sri Marhaeni Wulansih sebagai Wakil Ketua 2 DPRD Lahat.

“Selain itu kita juga akan membacakan Surat dari Mahkamah Partai Golkar,” ucap Gaharu. Senin (14/10).

Sementara itu, saat diwawancarai antara Sri Marhaeni dan Tanhar Efendi memberikan statemen di arah yang berbeda. Sri Marhaeni kekeh mengedepankan pernyataan tentang rekomendasi dirinya sementara Tanhar Efendi juga kekeh dengan keputusan Mahkamah partai.

“Rapat Banmus hari ini kita khususkan untuk membahas besok paripurna pembacaan nama pimpinan dari Partai Golkar. Sudah disampaikan tadi di rapat bahwa nama saya, Sri Marhaeni dari Partai Golkar. Persoalan lain, umpanya ada gugatan dan lainnya yang tidak puas terhadap ini, silahkan berjalan juga,” ucap Sri Marhaeni selepas Rapat Banmus.

Sementara itu, Tanhar Efendi memberikan pernyataan bahwa penetapan tidak akan terlaksana selama Mahkamah partai masih memroses.

“Karena ini sudah masuk ranah Mahkamah partai, karena yang berkemelut ini adalah internal Partai Golkar, jadi saya sudah melayangkan ke Mahkamah Partai. Mahkamah Partai menyatakan sikap bahwasanya untuk ditunda segala proses pengajuan pimpinan. Jadi dalam waktu dekat tidak ada pelantikan untuk pimpinan. Jadi pada waktu rapat pimpinan Banmus tetap bersikeras untuk membacakan surat yang masuk ke Sekretaris Dewan. Dan saya tetap berdasarkan prosedur bahwasanya pimpinan membuat surat tugas kepada Sekwan untuk berkoordinasi dan mengklarifikasi ke Mahkamah Partai Golkar,” tegas Tanhar Efendi.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater