Tim Walet Ringkus Pasangan Penjual Ekstasi di Mulak Ulu

Rabu, 9-Oktober-2019, 23:59


LAHAT ONLINE, LAHAT – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Riva Andriani (36) Warga Talang Berangin Kelurahan Bandar Agung, bersama teman prianya yang tak lain pasangannya terciduk saat hendak menjual pil ekstasi.

Sementara rekan prianya tersebut, diketahui bernama Bastasi Efendi (45) yang berprofesi sebagai tani, warga Desa Tanjung Periok, Kecamatan Gumay Talang. Kedua pasangan ini terciduk, Rabu (08/10) sekitar pukul 23.00 WIB, dikawasan Jalan Umum, Desa Padang Masad Kecamatan Mulak Ulu.

Berdasarkan informasi yang di himpun, penangkapan pasangan penjual narkoba itu dilakukan ketika sedang menunggu pembelinya, namun sebelum transaksi itu berhasil dilakukan, tindak tanduk mereka akhirnya terendus Tim Walet Polres Lahat pimpinan Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH.

Tak harus menunggu waktu lama, kedua pasangan ini berhasil diringkus tanpa perlawanan. Di dalam tas sandang milik tersangka Riva, polisi menemukan sebutir pil ekstasi didalam bungkus rokok surya, sementara juga ditemukan 8 lembar uang pecahan 100 ribu yang diduga kuat hasil penjualan narkoba di temukan didalam dompet milik tersangka Bastasi.

“Kedua tersangka diduga kuat sebagai penjual, berkat informasi masyarakat, kedua tersangka berhasil kita bekuk. Seluruh barang bukti termasuk kedua tersangka sudah kita amankan untuk proses pengembangan,” ujar Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap melalui Kasat Narkoba AKP Bobby Eltarik SH MH. (Ir22)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater