Selasa, 17-September-2019, 11:52
Lahat – Seorang gembong peredaran Narkoba berinisial ‘J’ yang tinggal di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Kikim Tengah berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat, di kediamannya pada hari Minggu (15/09).
Dari tangan tersangka didapati BB berupa 1 paket sedang jenis Sabu yang sempat dibuang saat digeledah badan. Kemudian di kediamannya juga didapati uang tunai sebesar 49 juta Rupiah yang diduga berasal dari penjualan Sabu.
Dalam penangkapan ini juga melibatkan kakak kandung tersangka ‘J’ yang berinisial ‘IR’. ‘IR’ turut diamankan petugas kepolisian berdasarkan keterangan dari ‘J’ bahwa dirinya juga menyimpan barang jenis Sabu di kediaman kakaknya ‘IR’. Dari kediaman ‘IR’ berhasil didapati 20 paket sedang Narkotika jenis Sabu siap jual.
Pada konfrensi pers yang digelar oleh Satuan Polres Lahat hari ini, Selasa (17/09), Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIK, MSI dengan didampingi oleh Kasatres Narkoba AKP Bobby Eltarik SH, MH mengatakan bahwa tersangka terancam hukuman 5-10 tahun penjara.
“Dengan adanya penangkapan ini, jika dikalkulasikan 1 gram digunakan oleh 10 pemakai Narkoba, maka kita sudah berhasil menyelamatkan 550 jiwa. Tersangka dikenakan pasal 114 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 10 tahun penjara,” ungkap AKBP Ferry Harahap SIK, M.SI.
Saat diwawancarai oleh awak media ‘J’ mengaku dirinya mendapatkan barang dari daerah Air Hitam, Pali.
“Barangnya berasal dari daerah Air Hitam, Pali. Kadang saya ambil langsung, terkadang juga janjian di jalan. Hasil penjualan saya gunakan untuk ‘makai’ juga,” ujar ‘J’.
Saat ini pihak Polres Lahat masih terus menggali keterangan dari tersangka, untuk menelusuri lebih jauh keterlibatan orang-orang dalam kasus ini.
(Aan LO)
PAGAR GUNUNG - Jumat, 29-Maret-2024 - 17:23
selengkapnya..
MULAK ULU - Jumat, 29-Maret-2024 - 09:15
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 19:08
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:07
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 15:06
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 28-Maret-2024 - 14:24
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 13:20
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 28-Maret-2024 - 12:11
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 23:04
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 21:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 18:39
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:49
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 14:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 13:54
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:13
selengkapnya..
LAHAT SELATAN - Rabu, 27-Maret-2024 - 12:05
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Rabu, 27-Maret-2024 - 11:36
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 23:50
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:34
selengkapnya..
PULAU PINANG - Selasa, 26-Maret-2024 - 21:22
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:53
selengkapnya..
JARAI - Selasa, 26-Maret-2024 - 19:04
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 16:38
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:22
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 14:17
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:51
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Selasa, 26-Maret-2024 - 12:50
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Selasa, 26-Maret-2024 - 01:19
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 19:41
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 25-Maret-2024 - 17:00
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Senin, 25-Maret-2024 - 13:07
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:13
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 22:09
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:26
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 24-Maret-2024 - 12:25
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 23-Maret-2024 - 23:59
selengkapnya..