Minggu, 15-September-2019, 18:10
LAHAT ONLINE, MANGUN SARI – Kepala Desa (Kades) Mangun Sari atau Bukit Timur Kecamatan Jarai Bambang Herawan mengaku, bahwa dirinya sempat disebut ‘Bencong’ karena melarang Orgen Tunggal (OT) malam hari. Hal itu diungkapkannya saat rapat pembahasan Perda Larangan OT malam di Kantor Camat Jarai beberapa waktu lalu.
Bambang mengatakan, bahwa dia sepakat bila OT pada malam hari di larang dan dibuatkan Perda larangan.
“Saya pernah dibilang bencong, penakut, karena melarang OT malam hari. Kami sudah sepakat, mulai saat ini, OT malam dilarang. Bagi yang melanggar diberi sanksi, termasuk yang mabuk, dan OT yang tetap beroperasi malam, sita alat alatnya,” kata dia, Minggu (15/09).
Sebelumnya, di Desa Mangun Sari memang terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan luka tusukan. Hal itu terjadi lantaran terdapat OT pada malam hari, dan terjadi keributan.
Sementara itu, Dedi Candera anggota DPRD Kabupaten Lahat dapil IV Fraksi PDIP mengungkapkan, bahwa pihaknya akan membawa usulan Perda tersebut di meja legislatif. Pihaknya meminta, agar Kades dapat membuat Perdes, sebelum Perda disahkan.
“Buatlah Perdes terlebih dahulu di desa masing masing. Walau Perda belum disahkan, karena masih tahap proses, namun larangan OT sudah ada dalam Perdes. Kalau masyarakat mendukung, sepakat untuk dibuat Perdes, saya rasa tidak ada juga yang berani melarangnya,” terangnya. (rpw).
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 21:51
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 18-April-2024 - 13:29
selengkapnya..
MULAK ULU - Rabu, 17-April-2024 - 23:59
selengkapnya..
SUKA MERINDU - Rabu, 17-April-2024 - 20:03
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 12:44
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 17-April-2024 - 07:46
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 19:32
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Selasa, 16-April-2024 - 16:27
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 16-April-2024 - 15:51
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 13:55
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 09:49
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 07:38
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 15-April-2024 - 23:00
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Senin, 15-April-2024 - 22:34
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 20:54
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 15-April-2024 - 18:14
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 14-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM BARAT - Minggu, 14-April-2024 - 20:47
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Minggu, 14-April-2024 - 17:38
selengkapnya..
GUMAY ULU - Minggu, 14-April-2024 - 12:45
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Sabtu, 13-April-2024 - 15:54
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 18:49
selengkapnya..
LAHAT - Kamis, 11-April-2024 - 17:51
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 10-April-2024 - 16:23
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 10-April-2024 - 11:08
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 23:42
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 23:40
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Selasa, 09-April-2024 - 19:39
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Selasa, 09-April-2024 - 14:41
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 09-April-2024 - 07:53
selengkapnya..
PAGAR GUNUNG - Senin, 08-April-2024 - 21:59
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 18:42
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 08-April-2024 - 14:46
selengkapnya..
MULAK ULU - Senin, 08-April-2024 - 14:28
selengkapnya..