TIGA PEMUJA NARKOBA, DITANGKAP POLRES LAHAT SEKALIGUS

Jumat, 13-September-2019, 08:07


LAHAT – Sat Narkoba polres Lahat kembali berhasil menangkap tiga orang pemuja Narkoba, tepatnya pada Hari Rabu tanggal (11/9/ 2019) Jam 19.00 Wib dengan tempat kejadian perkara di Jln. Umum samping pertamina kota negara Kab. Lahat

Menurut Informasi dari Humas Polres Lahat Aptu Lispono tersangka dalam penangkapan itu sebanyak 3 orang yaitu :
1. Nama : Avriando Bin Hardiw,Umur : 23 Tahun,Pekerjaan : Tunakarya, Alamat : Rt.03/01 Kota Baru Kec. Lahat Kab. Lahat

2. Nama. : Perzah Pernando, s.pd Bin Samarutun,Umur : 29 Tahun,Pekerjaan: Tunakarya, Alamat : Kel. Kota baru rt 02/01 Kec. Lahat Kab. Lahat.

3. Nama : Alang Saputra Gautama Bin Irwansyah,Umur : 23 Thn
Pek. : Tunakarya,Almt. : Kel. Kota baru rt. 03/01 kec. Lahat kab. Lahat.

Setelah dilakukan penangkapan petugas Sat Narkoba Polres Lahat berhasil menemukan barang bukati (BB) berupa : 4 ( empat ) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkoba jenis Shabu, 4 (empat) paket kecil serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu,1(satu) butir pil warna hijau yg diduga narkotika jenis ineks, 1 (satu) buah pirek kaca ,3 (tiga) buah pipet plastik,1 (satu) unit timbangan digital,1 (satu) buah kotak plastik warna hijau dan 2 (dua) ball plastik klip bening dengan totam berat broto Shabu 1.08 gram dan 3.38 gram, Ineks 0.66 gram, Status tsk adalah Pengedar dan kurir, katanya.

Keronologi kejadian bermula Pada hari Rabu tgl 11 September 2019, sekira pkl. 18.15 Wib petugas mendapat info dari masyarakat bahwa di dekat rell pertamina akan ada transaksi narkoba, setelah mendpt info tim melakukan pengintaian.

setelah beberapa saat akhirnya keberadaan tsk terpantau, tak mau kehilangan buruannya maka pada pukul 19.00 WIB petugas langsung melakukan penangkapan dengan tkp jln umum samping pertamina kota baru terhdp seseorg bernama Avriando pd saat diamankan ybs melemparkan 1 paket kecil serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu kemudian melakukan penggeledahan badan di dlm kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 kotak warna biru yg berisi 3 paket kecil yg berisi serbuk kristal yg diduga narkoba jenis shabu.

setelah dilakukan interograsi tsk mengakui bahwa barang tersebut bukan miliknya tetapi milik seseorang bernama otong, selain barang yg ada padanya masih ada lagi barang yg dia titip dirumah sdr. Alang.

Mendapat keterangan dari tsk tersebut selanjutnya pada.pkl 20.00 Wib petugas melakukan penggerebekan dirumah kontrakan yg terletak di jln. Rejang lembayung,. pada penggerebekan tersebut petugas mengamankan seseorang bernama Perzah Pernando alias otong.

Dalam.penggerebakan tersebut di dapati BB berupa 1 btng pirek kaca dan 3 batang pipet plastik, kemudian tsk dan BB dibawa ke Polres lahat utk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut.

Berlanjut pada pukul 23.00 Wib lagi lagi petugas melakukan penggerebekan di Gg. Mawar Talang Jawa Kec. Lahat Kab. Lahat, dalam penggerebekan tersebut petugas pengamankan seseorang bernama Alang Saputra Gautama Bin Irwansyah.

Selanjutnya petugas melak penggeledahan rumah ditemukan satu bungkus plastik didalam pot kembang yg terletak diruang tamu. dalm bungkusan tesebut ditemukan 4 (empat) paket sedang serbuk kristal yg diduga narkotika jenis shabu, 1 (satu) butir ineks warna hijau berlogo tengkorak yg diduga narkotika jenis ineks, 1 buah timbangan digital dan 2 ball plastik klip bening, kemudian TSK dan BB dibawa ke Polres Lahat Guna dilakukan riksa lebih lanjut.(BARDI/02).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater