DPRD LAHAT FGD BAHAS LARANGAN OT MALAM

Unsur Tripika Kecamatan Jarai, undang DPRD Lahat, forum Kades dan warga Kecamatan Jarai

Rabu, 11-September-2019, 11:38


LAHAT ONLINE, JARAI – Unsur Tripika di Kecamatan Jarai, mengundang anggota DPRD Kabupaten Lahat dalam pembahasan pembatasan Orgen Tunggal (OT) dalam Fokus Grup Discussion (FGD). Hal itu terpacu lantaran banyaknya laporan dan tindak kejahatan saat OT pada malam hari.

Camat Jarai Marsi SE MM mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemda Lahat melalui Sekda Lahat. Sehingga mendapat izin dalam pelaksanaan rapat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Sekda, sehingga dianjurkan, saat rapat dibuat notulen dengan bukti foto foto kejahatan, sehingga dapat di sampaikan kepada Bupati Lahat, atas rujukan usulan masyarakat,” kata dia, Rabu (11/09).

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk MSi melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi SH MH mengatakan, sejak dirinya bertugas, telah terjadi beberapa tindak kejahatan yang bersumber dari hiburan malam.

“Sejak saya bertugas, telah terjadi berbagai macam tindak kejahatan, diantaranya penusukan di Desa Gunung Megang, Penganiayaan Desa Lubuk Saung, Penganiayaan di Desa Mangun Sari,” kata dia, Rabu (11/09).

Lanjut Hendri, hiburan malam seperti OT dan cafe, berpotensi dalam peredaran Narkotika dan Miras.

“Sementara tindak kejahatan lainnya yakni, penusukan terhadap anak di cafe Budi di Desa Sadan Kecamatan Jarai, pengedaran Narkoba, dan razia pencurian motor di cafe Budi. Cafe Budi ini membawa malapetaka, karena banyak terjadi kejahatan. Hiburan OT dan cafe, kurang bermanfaay karema dapat mengundang tindak kejahatan dan dapat merugikan masyarakat. Kami mengusulkan OT dan cafe Budi di tiadakan,” ujar dia.

Dedi Candera selaku Anggota DPRD Kabupaten Lahat fraksi PDIP mengungkapkan, bahwa pihaknya sangat mendukung dengan usulan tersebut, dan sepakat Oat pada malam hari ditiadakan.

“Kami akan menyusun Perda, larangan OT. Sebenarnya mengenai pembentukan Perda ini, sudah kami bahas di DPRD, Ds an kami usahakan untuk terbentuk. Seandainya Bupati Lahat belum serius, maka kami DPRD Lahat, akan mengusulkan perda inisiatif. Untuk para Kades kami anjurkan untuk membuat Peedes larangan OT malam hari,” ungkap dia.

Pajeroni selaku anggota DPRD Lahat Fraksi PPP menuturkan, pihaknya akan perjuangkan agar terbentuknya Perda larangan OT malam hari.

“Apapun tantangannya, kami akan perjuangkan agar terbentuknya perda. Memang tantangannya banyak, belum lagi penolakan dari pihak OT, namun kami tidak takut,” tutur dia.

Yudiansyah anggota DPRD Lahat Fraksi Golkar menerangkan, bahwa pihaknya juga ingin agar bukan hanya OT yang dilarang, melainkan semua hiburan malam hari.

“Seluruh hiburan malam yg berpotensi terjadi keributan, ditiadakan. Kami harap, sebelum terbentuknya Perda, jangan undang OT yang mendatangkan keributan, dan adakan OT siang hari,” terangnya. (rpw).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater