POLSEK JARAI AMANKAN PEMUDA PEMUJA GANJA

Selasa, 10-September-2019, 19:28


LAHAT ONLINE, JARAI – Polsek Jarai, menunjukkan keseriusannya dalam pemberantasan Narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek tersebut. Pasalnya, pihaknya kembali berhasil mengamankan pemuda yang kedapatan membawa Narkoba jenis ganja.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk MSi melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi SH MH mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil menangkap pelaku atas kepemilikannya terhadap ganja tersebut.

“Sore ini telah diamankan laki laki muda AP (19), warga Desa Bandar Aji Kecamatan Jarai, dia ditangkap di Jalan Kebun Desa Penantian Kecamatan Jarai, karena membawa ganja, dan menyimpannya di saku celana pendek sebelah kiri,” kata dia kepada Lahat Online, Selasa (10/09).

Lanjut dia, tersangka dan barang bukti, diamankan di Polsek Jarai, untuk menjalani proses hukum.

“Barang bukti berupa 1 paket ganja basah yang dibalut koran, yang disita dari pelaku tersebut,” ujarnya.

Hendri menambahkan, bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 111 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“UU tersebut berbunyi, setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I dalam bentuk tanaman. Dipidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar,” ungkap dia. (rpw).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater