PEMERINTAH KECAMATAN MUARA PAYANG LARANG KARHUTLA

Minggu, 25-Agustus-2019, 19:57


LAHAT ONLINE, MUARA PAYANG – Camat Muara Payang Abdul Rauf S STP MSi mengimbau, agar warga tidak membuka lahan dengan cara dibakar.

Rauf mengatakan, bahwa membuka lahan untuk pertanian, dengan cara dibakar bisa dikenakan sanksi bahkan pidana.

“Sebagaimana larangan tersebut sudah tertera, jadi kita harus mematuhinya. Karena saat ini, musim kemarau, api dapat dengan mudah meluas,” ujarnya, Minggu (25/08).

Lanjut dia, bahwa selain api tidak terkendali, membuka lahan dengan dibakar, dapat menyebabkan polusi udara.

“Do wilayah lain di Sumsel sudah terjadi kebakaran hutan dan lahan secara masif, alhamdulillah di Lahat khususnya di Kecamatan Muara Payang tidak ada. Namun masih tetap berhati hati, dan dilarang,” kata dia.

Sementara itu, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk MSi melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi SH MH mengatakan, bahwa pihaknya juga dengan gencar mensosialisasikan larangan tersebut.

“Dilarang membakar hutan dan lahan, memang sudah ada surat edarannya. Kecamatan Muara Payang termasuk wilayah hukum Polsek Jarai, jadi kami juga mensosialisasikan di kecamatan tersebut,” ungkap dia. (rpw).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater