Satresnarkoba Polres Lahat Bekuk Pengedar Sabu di Muara Lawai

Selasa, 20-Agustus-2019, 21:40


Lahat – Satuan Reserse Narkotika Polres Lahat kembali berhasil melakukan ungkap kasus tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Lahat.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : – Lp / A- 144/ VIII/ 2019 / Sumsel / Res Lahat, pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2019 sekira pukul 21.00 WIB telah diamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu bernama Edison yang tercium hendak melakukan transaksi.

Kronologi penangkapan berawal ketika pada hari Senin tanggal 19 Agustus 2019, sekira pkl. 18.30 WIB, Satresnarkoba Polres Lahat mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa di Jalan Lintas Sumatera Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur akan ada transaksi Narkoba.

Setelah mendapat info tim Satresnarkoba segera melakukan pengintaian. Setelah sasaran terpantau, sekitar pukul 21.00 WIB berhasil dilakukan penangkapan terhadap seseorang bernama Edison.

Kemudian tim Satresnarkoba melakukan penggeledahan badan, hingga menemukan pada saku sebelah kiri 1 bungkus rokok Djarum kretek yang terdapat 2 bungkus paket kecil yang diduga narkoba jenis sabu.

Tidak hanya sampai di situ. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan terhadap rumah (bedeng) milik pelaku yang terletak lebih kurang 20 M dari lokasi penangkapan sebelumnya. Dan di dalam bedeng tersebut, petugas menemukan 1 buah kotak warna putih merk selection, 1 timbangan digital merk constant, dan 1 bal plastik klip.

Saat dikonfirmasi hari ini, Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap, SIK, MSi melalui Kasatres Narkoba Polres Lahat AKP Bobby Eltarik, SH, MH membenarkan adanya penangkapan ini.

“Benar tim kita sudah berhasil mengamankan seorang tersangka pemgedar narkoba bernama Edison (47) yang tinggal di Desa Muara Lawai Kecamatan Merapi Timur. Dari tangan tersangka kita berhasilemgamankan barang bukti berupa dua paket kecil serbuk kristal putih yang diduga Narkoba jenis sabu seberat 0,42 gram, satu buah kotak putih merk selection, satu buah timbangan digital merk constant, satu bungkus rokok Djarum kretek, dan satu potong celana jeans warna biru merk lewast. Saat ini tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Lahat guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap AKP Bobby Eltarik.

(Aan LO)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater