Dugaan Ijazah Palsu, Mahasiswa Desak Bupati Lahat Buka Suara, KPUD Lahat Bakal Di DKPP kan

Minggu, 18-Agustus-2019, 19:54


JAKARTA – Aliansi Mahasiswa Untuk Bersih Lahat (AMUBA) mendesak Cik Ujang Bupati Kabupaten Lahat provinsi Sumatra Selatan buka suara untuk mengklarifikasi berita antara lain dengan maraknya aksi-aksi mahasiswa di Jakarta yang menuduh Cik Ujang patut di duga menggunakan ikazah palsu untuk gelar akademik Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Sjakhyakitri Palembang.

“Cik Ujang harus buka suara untuk mengklarifikasi berita antara lain dengan maraknya aksi-aksi mahasiswa di Jakarta yang menuduh dirinya menggunakan ikazah palsu untuk gelar akademik Sarjana Hukum (SH) dari Universitas Sjakhyakitri Palembang. Katakan apa bagaimana sebenarnya agar publik Lahat tidak menduga yang bukan-bukan”, ujar Hendrik Dewananta Koordinator Aliansi Mahasiswa Untuk Bersih Lahat (AMUBA) dalam perbincangan dengan redaksi di Jakarta, Ahad (18/8/2019).

Menurut Hendrik, dugaan ijazah palsu ini adalah kasus lama namun karena tak tidak adanya proses hukum yang tuntas sehingga selalu muncul ke permukaan mengingat Cik Ujang adalah pejabat publik.

” Cik Ujang harus berani bersuara lantang jika dirinya tidak bersalah atau tak menggunakan ijazah palsu, ayo laporkan balik pihak-pihak yang menuduhnya jika ini adalah berita fitnah belaka. Tapi kalau Cik Ujang diam saja maka kami akan mengambil kesimpulan bahwa tuduhan itu adalah fakta sesuangguhnya.

“Kami mendesak Mabes Polri segera mengusut kasus ini dan Kemenristekdikti selaku pembina dari seluruh universitas di Indonesia untuk turun tangan menyelidiki kasus Cik Ujang ini karena kami tidak rela pejabat publik di Lahat tidak bersih dan menipu, Lahat harus di bersihkan dari pejabat penipu dengan menipu rakyat dengan gelar palsu”, seru Hendrik.

Hendrik menegaskan, pihaknya memiliki bukti-bukti atas dugaan ijazah palsu yang di gunakan oleh Cik Ujang. Mulai dari gelar SH tanpa menulis skripsi, Cik Ujang sebagai mahasiswa reguler yang tak pernah kuliah namun bisa lulus namun kami menunggu pihak terkait seperti Mabes Polri dan Kemenristekdikti untuk mengungkap hasil penyelidikannya.

“Kami sedang mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk melaporkan Cik Ujang ke Kemendagri RI untuk segera di non aktifkan dari jabatannya karena sudah tidak bersih lingkungan dengan menipu rakyat Lahat”, tukas Hendrik.

Selain itu, Hendrik juga berencana akan melaporkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lahat yang saat ini menjadi Ketua KPU Lahat ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk di pecat karena tidak cermat, ceroboh dan tidak ‘pruden’ atas kebijakan telah meloloskan Cik Ujang yang menggunakan ijazah palsu dalam pencalonan di Pilkada Lahat 2018 lalu yang kini merugikan warga, pungkas Hendrik.

Seperti di ketahui, Cik Ujang di Laporkan ke Mabes Polri pada Maret 2019 lalu. Mabes Polri juga telah melaksanakan penyelidikan dengan turun langsung ke Lahat memeriksa pihak terkait termasuk Cik Ujang dan KPU Lahat. (NDRE)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater