Mabes Polri & Kemenristek Dikti Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat

Selasa, 13-Agustus-2019, 14:29


Jakarta – Bupati Lahat Cik Ujang diduga memiliki ijazah palsu. Ijazah dikeluarkan oleh kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan pada 2013 silam. Dugaan ijazah palsu yang dikantogi sang Bupati ini sudah dilaporkan ke Mabes Polri

Koordinator Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK), Achmad Bram meminta Mabes Polri menuntaskan kasus dugaan pemalsuan ijazah yang dikantongi Bupati Lahat tersebut. 

“Kami sebagai kolompok yang peduli kampus tidak akan diam kalau ada pihak-pihak yang memalsukan ijazah. Jadi kasus ijazah palsu Bupati Lahat ini kami minta pihak kepolisian mengusut,” ujar Bram kepada wartawan, Selasa (13/8/2019).

Bram menuturkan pihaknya sudah melakukan investigasi perihal kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat. Disebutkan, Bupati Lahat tidak ditemukan absensi dan skripsi yang dia tulis di kampus tersebut.

“Kalau dia pernah kuliah, dia harusnya ada absensi dan bikin skripsi. Tapi itu tidak ada,” katanya.

Menurut Bram, Bupati Lahat dikabarkan kuliah reguler di Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan 2009 silam. Sementara dia saat itu menjabat sebagai Anggota DPRD Kabupaten Lahat periode 2009-2014. Menurut Bram, kalau dia memang benar kuliah reguler di sana kenapa tidak ada absensi dan skripsi dia.

“Dia kan orang sibuk. Sementara kuliahnya reguler. Dan jarak tempuh dari Lahat ke Kampus itu 5-6 jam kalau kita naik mobil. Jadi tidak logis kalau dia menyelesaikan S1 tiga tahun setengah dan memiliki ijazah dari kampus itu,” tukas Bram.

Bram menambahkan pihaknya juga mendesak Kementerian riset, teknologi dan pendidikan tinggi (Kemenristekdikti) tidak diam melihat kasus dugaan ijazah palsu Bupati Lahat itu.

“Kemenristekdikti harus cepat mengusut. Tidak boleh ini dibiarkan karena dugaan ijazah palsu Bupati Lahat ini bisa mencoreng dunia pendidikan tanah air,” tambah Bram.

Bram juga mengatakan bahwa kasus dugaan ijazah palsu di kampus tersebut pernah melibatkan Anggota DPRD Empat Lawang bernama Mulyono. Kasus ini kemudian diproses.

“Dan yang bersangkutan divonis 5 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lahat,”

Untuk diketahui, kampus Universitas Sjakhyakirti Palembang & Kopertis Wilayah II Sumatra Selatan berada di Jl. Sultan Muhammad Mansyur Kb Gede 32 Ilir, Palembang, Sumatera Selatan.

(Tim / Rilis Kampak)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater