Persetruan Lahan Warga VS PT MHP Tak Kunjung Selesai

Telah Berlangsung Lebih Kurang Lima Tahun

Jumat, 9-Agustus-2019, 18:49


LAHAT — Perkara dugaan perampasan lahan warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat VS PT Musi Hutan Persada (MHP) masih terus berlanjut.

Persetruan tersebut, sudah berlangsung selama lima tahun. Bahkan, sampai saat ini lahan itu, tak kunjung diserahkan oleh perusahaan.

Diduga kurang tegasnya Pemerintahan Daerah (Pemkab) Kabupaten Lahat, sehingga, mengakibatkan PT MHP membandel dan tidak menanggapi arahan dari Pemkab Lahat.

Walaupun sudah beberapa kali, digelar pertemuan atau mediasi, namun, terkesan sia sia alias tak pernah menemukan titik terang. Menyebabkan, persoalan ini terus memanjang dan tak kunjung usai.

Pembahasan lahan selalu dilimpahkan dengan Asisten I, Kabag Pertanahan BPN Lahat. “Bahwa lahan seluas 81,3 Ha sesuai kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat dan Pemkab Lahat pada Tanggal 21 April 2016 akan dikembalikan seluas 65,68 Ha saja. Dengan dalih tidak jelas,” ungkap Bupati Lahat Cik Ujang SH, melalui, Asisten I Ir.H.Ramzi MM.

Segala upaya dan usaha sudah maksimal, sambung Ramzi, guna merebut kembali lahan hak milik warga tersebut. Akan tetapi, semua itu butuh proses dan tidak segampang membalikkan telapak tangan.

“Percayalah, kita dari Pemkab Lahat akan terus memperjuangkan soal lahan tersebut. Namun, semua itu butuh proses. Yang intinya, kita masih menunggu keputusan pak Bupati Lahat,” tambahnya.

Ramli (46) salah satu warga juga korban perampasan lahan dibincangi media ini menjelaskan, belum adanya tindakan tegas yang diambil Pemkab Lahat membuat warga Desa Gedung Agung Kecamatan Merapi Timur Lahat, terombang ambing dikarenakan tidak ada kepastian.

“Untuk bicara soal kerugian jelas. baik moril maupun materil, sebab lahan yang telah dinyatakan BPKH Kementerian LHK diluar Kawasan Hutan dan HPHTI masih dikuasai PT MHP,” kata Ramli dengan nada sangat kesal, Jum’at (9/8/2019).

Terakhir, dijelaskan Ramli, info yang mereka dapat Ramzi Asisten I Pemkab Lahat dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), yang mana lahan tersebut untuk segera diserahkan oleh Pemkab Lahat kepada warga.

“Termasuk soal ganti rugi lahan tersebut. serta masalah konpensasi. Silakan bernegosiasi langsung dengan Perusahaan yang ada,” pungkas Ramli.

Sementara, Humas PT Musi Hutan Persada (MHP) Harnadi berdalih sudah tidak mengikuti lagi perkembangan soal lahan itu. dikarenakan, dirinya sudah pindah tugas kewilayah I satu.

“Persoalan lahan itu diwilayah III tiga. Saya sekarang sudah pindah wilayah I satu. Jadi nanti saya sampaikan dengan Tim wilayah I satu,” kilah Harnadi.

Sedangkan, anggota Humas PT MHP lainnya, Hasan mengungkapkan, dirinyapun tidak mengetahui secara persis perkembangan masalah lahan yang dimaksud. Juga dalam pertemuan yang dilakukan belum lama ini.

“Saat pertemuan baru baru ini, kebetulan saya tidak ikut. Saya ada pekerjaan di Palembang. Nanti saya tanya dengan Humas yang lainnya.” ujar Hasan. (Din)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater