LURAH PAGAR AGUNG HIMBAU KEWARGA AGAR SEGERA MEMBAYAR PAJAK PBB

Rabu, 7-Agustus-2019, 10:18


LAHAT ONLINE, Pagar Agung – Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang muncul karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya.

Kelurahan Pagar Agung Asransyah SE didampingi  Bahudin Kasi Tapem menjelaskan kepada Awak media diruang kerjanya pada Rabu ( 7/8 ). Saat ini Kelurahan Pagar Agung pembayaran PBB dari 17 RT dan 4 RW dari objek Pajak 130 juta sudah terealisasi 20 %, batas waktu terakhir pembayaran pajak tanggal 30 September 2019 diharapkan tercapai 75%  karena objek pajak berada diluar Pagar Agung sekitar  20 %, ini berarti mengurangi jumlah nominal ” ujar Asran.

Bahudin Tapem menambahkan pajak terhutang dari tahun   2016 27, 3 juta, 20,1 Juta 2018 22,5 Juta. Permasalahnya masih tetap ada nota hutang dari Kantor Pelayanan Pajak, seharusnya Pemerintahan jeli dan tanggap siap yang akan membayar pajak untuk sebatas informasi, dimbauan terhadap masyarakat” kiranya membayar pajak sesuai jatuh tempo, rencananya jemput Bola RT dan RW ” tuturnya.

(Dias)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN

LAHAT - Rabu, 27-Maret-2024 - 17:54

Guru Penggerak Terus Bertambah 

selengkapnya..

PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater