Selasa, 6-Agustus-2019, 23:51
Lahat – Program berobat gratis selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Cik Ujang SH.dan H. Hariyanto SE.MM.MBA belum dapat dinikmati sebagian masyarakat Kabupaten Lahat. Hal itu mengingat belum banyaknya masyarakat yang belum paham akan aturan dan tata cara mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) ini.
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat. Dr H. Rasyidi Amri, MT, MKM, melalui Staf pengurusan BPJS Ardiansyah menerangkan, jika warga yang ingin mendapatkan pelayanan program berobat gratis mesti melalui beberapa tahapan.
“Untuk masyarakat yang hendak mengurus kartu JKN KIS kelas III langkah awal ialah membawa e-KTP asli dan KK ke Kades maupun RT setempat meminta surat rekomendasi, selanjutnya mendatangi puskes untuk melakukan pengecekan NIK peserta oleh petugas puskesmas,” Terang Ardiansyah. Selasa (06/08/2019).
Selanjutnya, sambungnya setelah itu pihak puskes akan memberikan surat rujukan untuk ke Kantor Dinas Kesehatan, dan kami juga akan memberikan surat rekomendasi untuk di proses oleh pihak BPJS, dan kartu JKN KIS kelas III di keluarkan pihak BPJS dan langsung dapat di gunakan langsung oleh pasien pengguna pelayanan berobat Gratis,” Jelasnya.
Berikut tahapan dan syarat pengurusan Kartu JKN KIS:
1. Mendatangai Kades/RT setempat, dengan membawa persyaratan Foto Cofy KK dan e-KTP selanjutnya membawa surat rujukan ke Puskesmas.
2. Pengecekan NIK oleh petugas puskes di aplikasi pCare
3. Surat keterangan belum terdaptar Jamkesda Lahat (Di buat oleh puskesmas), KK, e-KTP. Dan bukti pembayaran untuk peserta mandiri kelas III jika sudah menjadi peserta.
4. Dinas Kesehatan akan mengelurkan surat rekomendasi ke BPJS.
5. Mendatangi kantor BPJS membawa surat rekomendasi dari Dinas Kesehatan, Surat keterangan belum terdaptar Jamkesda Lahat (Di buat oleh puskesmas), KK, e-KTP, Slip bukti pembayaran untuk peserta mandiri kelas III jika sudah menjadi peserta.
(Aan LO)
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 16:56
selengkapnya..
LAHAT - Senin, 27-Maret-2023 - 15:18
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Senin, 27-Maret-2023 - 13:37
selengkapnya..
PAJAR BULAN - Senin, 27-Maret-2023 - 08:40
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:28
selengkapnya..
JARAI - Minggu, 26-Maret-2023 - 23:24
selengkapnya..
LAHAT - Minggu, 26-Maret-2023 - 18:05
selengkapnya..
MERAPI SELATAN - Minggu, 26-Maret-2023 - 16:31
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Minggu, 26-Maret-2023 - 11:35
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 20:48
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 15:11
selengkapnya..
LAHAT - Sabtu, 25-Maret-2023 - 10:58
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:44
selengkapnya..
MULAK ULU - Jumat, 24-Maret-2023 - 23:19
selengkapnya..
KOTA AGUNG - Jumat, 24-Maret-2023 - 18:55
selengkapnya..
MERAPI TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:37
selengkapnya..
JARAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 17:35
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 16:26
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 15:44
selengkapnya..
TANJUNG SAKTI PUMI - Jumat, 24-Maret-2023 - 13:40
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 12:56
selengkapnya..
LAHAT - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:03
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Jumat, 24-Maret-2023 - 11:02
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Jumat, 24-Maret-2023 - 10:30
selengkapnya..
KIKIM TENGAH - Kamis, 23-Maret-2023 - 13:05
selengkapnya..
KIKIM TIMUR - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..
GUMAY TALANG - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:58
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 23:22
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:23
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:02
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 20:01
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 19:51
selengkapnya..
MULAK SEBINGKAI - Rabu, 22-Maret-2023 - 19:16
selengkapnya..
LAHAT - Rabu, 22-Maret-2023 - 10:22
selengkapnya..
JARAI - Rabu, 22-Maret-2023 - 06:52
selengkapnya..
LAHAT - Selasa, 21-Maret-2023 - 23:59
selengkapnya..