PENGENDARA BERMOTOR DI JARAI DAPAT TEGURAN GUNAKAN HELM

Sabtu, 3-Agustus-2019, 18:57


LAHAT ONLINE, JARAI – Personel Polsek Jarai menyetop kendaraan bermotor, yang tengah melintas di seputaran pasar Jarai.

Hal tersebut dilakukan lantaran pengendara tidak menggunakan kelengkapan kendaraan, yakni tidak menggunakan helm.

Kapolres Lahat AKBP Ferry Harahap SIk MSi melalui Kapolsek Jarai Iptu Hendrinadi SH MH mengatakan, bahwa pihaknya memberikan teguran terhadap pengendara yang tersebut.

“Iya, kami memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor, karena tidak menggunakan helm. Pelanggaran pertama tersebut, untuk memberikan peringatan, bahwasanya helm merupakan kewajiban bagi setiap pengendara motor. Hal itu, untuk keselamatan diri seorang pengendara sendiri,” kata dia, Sabtu (03/08).

Lanjut dia, bahwa pihaknya juga menyampaikan sosialisasi Kamtibcarlantas, yang sudah semestinya bagi pengendara membawa kelengkapan kendaraan.

“Bukan hanya helm SNI, pengendara juga harus membawa surat kendaraan dan SIM,” ujarnya.

Sementara itu, Wati warga Jarai menuturkan, bahwa mereka merasa malu karena tidak menggunakan helm.

“Kalau ditegur polisi, rasanya malu kalau tidak pakai helm. Jadi kedepannya, akan menggunakan helm SNI,” ungkapnya. (RPW).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater