TERKAIT DUGAAN IJAZAH PALSU CIK UJANG, KAMPAK DEMO KEMENRISTEKDIKTI

BUBAR SRTELAH DITERIMA PERWAKILAN KEMENRISTEKDIKTI

Kamis, 1-Agustus-2019, 15:11


JAKARTA – Siang hari ini, Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) melakukan demonstrsi di kantor Kementrian Riset Tekhnologi dan Pendidikan Tinggi di Jalan Sudirman Jakarta, Kamis (1/8/2019)

Koordinator Aksi Bram Ach, pada media mengatakan “Kami tidak ingin kampus di nodai dengan praktek kotor pembuatan ijazah palsu, semua bentuk kejahatan akademik harus di berangus”

“Dalam aksi ini kami meminta Kemenristekdikti, mengusut tuntas kasus dugaan ijazah Palsu Cik Ujang Bupati Lahat” ujarnya semangat, seraya menambahkan bahwa kasus Dugaan Ijazah Palsu Cik Ujang juga telah di Laporkan ke Mabes Polri

Berikut Pernyataan Pers Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) :

Kemenristekdikti !!! Segera Selidiki Dugaan Ijazah Palsu Bupati Lahat, Sumatra Selatan

Pemimpin yang bersih & berwibawa di mata rakyat adalah pemimpin yang muncul dari rakyat melalui proses yang juga bersih dari segala unsur manipulasi termasuk di dalamnya soal ijazah yang jadi syarat mutlak seorang pemimpin dalam Undang-undang.

Dugaan ijazah palsu/gelar palsu Sarjana Hukum (SH) dari Universitas  Sjakhyakirti  Palembang yang di gunakan oleh Bupati Lahat (Cik Ujang) mulai dari proses pencalonan Bupati pada 2018 lalu sampai saat ini terus menjadi polemik hukum/politik karena tidak adanya proses penegakan hukum yang adil dan juga proses verifikasi yang benar/teliti khususnya dari Kemenristekdikti selaku pengawas/regulator dari pelaksanaan pendidikan tinggi di Indonesia.

Di ketahui Cik ujang terdaftar sebagai mahasiswa reguler Universitas  Sjakhyakirti sejak semester gasal 2009 dan lulus pada April 2013 dengan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) 09310029 dan mengantongi Ijazah Sarjana Hukum dengan nomor seri ijazah 1302101331042.

Sebagai mahasiswa reguler Cik Ujang yang pada saat terdaftar sebagai mahasiswa sedang menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lahat dan berdomisi di Lahat dengan jarak tempuh +- 7 jam perjalanan darat antara Palembang-Lahat maka patut di duga kuat dugaan publik bahwa Cik Ujang tak pernah mengikuti perkuliahan sehari-hari sebagaimana mahasiswa reguler pada umumnya dengan beban studi rata-rata 24 SKS/semester adalah benar adanya.

Dalam investigasi KAMPAK, Cik Ujang selain tidak pernah mengikuti perkuliahan sebagai mahasiswa reguler juga tidak di temukan data (web Kemenristekdikti) bahwa Cik Ujang tidak pernah menulis Skripsi sebagai syarat untuk di kelulusan pendidikan strata 1 sehingga ijazah dan gelar sarjana hukum cik ujang patut di duga kuat asli tapi palsu (aspal).

Kemudian juga di temukan fakta bahwa ketika kasus dugaan ijazah palsu Cik Ujang ini terungkap ke publik dan ramai menjadi perbincangan masyarakat serta pernah di selidiki Bareskrim Mabes Polri pada April 2019 lalu Cik Ujang tak pernah lagi menggunakan gelar SH dalam administrasi Pemkab Lahat. Data Web Kemenristekdikti juga sebelumnya tidak mencantumkan nomor seri ijazah Cik Ujang menjadi ada namun tetap tidak menyebutkan judul skripsinya apa.

Dugaan kasus ijazah palsu yang melibatkan Cik Ujang dan Universitas  Sjakhyakirti bukan kali ini saja. Pada 2016 lalu Pengadilan Negeri Lahat telah memvonis Mulyono yang saat itu sedang menjabat anggota DPRD Kabupaten Empat Lawang dengan hukuman 5 bulan penjara karena terbukti telah melanggar undang-undang No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), karena telah menggunakan ijazah palsu.

Untuk itu Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK) mendesak kepada Kemenristekdikti hal-hal sebagai berikut :

1. Segera tetapkan bahwa ijazah yang di gunakan Cik Ujang (Bupati Lahat) adalah asli tapi palsu (Aspal)

2. Segera audit dan selidiki proses penyelenggaraan pendidikan di Universitas  Sjakhyakirti & Kopertis Wilayah II sebagai pihak yang mengeluarkan ijazah

3. KAMPAK akan terus mengawal kasus ini, Kami akan berikan waktu 7 hari kepada Kemenristekdikti  sebelum kami melaporkan hal ini pada Presiden karena mencoreng “Visi Indonesia” Presiden Jokowi

Jakarta, 1 Agustus 2019

ttd

Koalisi Mahasiswa/Pemuda Peduli Integritas Kampus (KAMPAK)

Pantauan di lokasi aksi, peserta aksi bekisar 200 orang, mahasiswa dan pemuda dari berbagai kampus dan mayoritas berasal dari Kabupaten Lahat.

Dalam aksi ini para mahasiswa membakar ban
bekas sebagai bentuk keprihatinan atas kondisi se Indonesia yang masih sering tersandung kampus menggunakan ijazah palsu. Masa mahasiswa membubarkan diri setelah perwakilan aksi di terima oleh pihak perwakilan Kemenristekdikti.

Sebelumnya Cik Ujang, atas aksi yang dilakukan Forum Pemuda Merah Putih (FPMP) pada hari Kamis (14/12) di Kepolisian Daerah Sumsel, Palembang, beberapa waktu lalu

Dalam pernyataannya di media Lahat Online pada tanggal 14 Desember 2017, lalu dengan judul berita CIK UJANG BANTAH KALAU SARJANA HUKUMNYA PALSU

BACA : https://lahatonline.com/139864-cik-ujang-bantah-kalau-sarjana-hukumnya-palsu.html

CIK Ujang Ketua Partai Demokrat Lahat, membantah adanya dugaan ijazah palsu gelar SARJANA HUKUM yang di sandangnya.

“Ijazah saya sah dan saya mengikuti tahapan perkuliahan di Universitas Satyakirti Palembang” tegas CIK Ujang

(YAN Jakarta)

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

PAJAR BULAN - Selasa, 23-April-2024 - 09:10

Puskes Pajar Bulan, Gelar Re – Akreditasi 

selengkapnya..

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN
KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater