MOU PT.SERD DENGAN PUPR LAHAT BELUM JELAS

Jumat, 26-Juli-2019, 14:23


LAHAT – Terkait pinjam pakai jalan milik Pemerintahan Daerah (Pemkab) Kabupaten Lahat melalui Dinas PU-PR dengan PT SERD masih dalam proses.

Diketahui isi dalam MoU tersebut, pihak PT SERD akan melaku perbaikan jalan milik Pemkab Lahat sepanjang lebih kurang 10 kilo. Namum, untuk tahap awal ini, pihak perusahaan akan membangun jalan tersebut sepanjang 4 kilo.

“Intinya MoU pinjam pakai jalan Kabupaten Lahat ini, tidak ada batas waktu. Selagi pihak perusahaan masih menggunakan pembangunan jalan tersebut kita dari Pemkab Lahat tidak akan menahan,” ungkap Kadia PU-PR Mirza Azhari ST melalui Kabid Perencanaan PU-PR Sarwan ST.MT, Jum’at (26/7/2019).

Tahap awal ini, kata Sarwan, pihak PT SERD akan melakukan perbaikan jalan sepanjang 4 kilo. Akan tetapi, dalam perbaikan itu, ada beberapa macam diantaranya, pihak perusahaan akan membangun Penahan Tanah, Drinase Jalan, Cor Beton, dan memasang Tembok Penahan Tebing.

“Untuk titik nol yang bakal dibangun PT SERD mulai dari Desa Batu Surau sampai batas Kabupaten Lahat,” tambah Sarwan.

Perlu diketahui, menurut Sarwan, isi dalam MoU juga sudah dijelaskan selama akses jalan milik Pemkab Lahat tersebut, masih dipakai pihak PT SERD berkewajiban untuk memperbaiki, memelihara, dan meningkatkan.

“Apabila dikemudian hari, perjanjian pakai jalan tersebut, pihak perusahaan wanprestasi maka bagunan beserta aset yang telah dibangun PT SERD akan menjadi milik Pemkab Lahat,” ujarnya.

Sedangkan, sambung Sarwan, terkait MoU antara PT SERD dengan pihak Dinas PU-PR Pemkab Lahat, sudah dalam proses kejenjang lebih tinggi.

“Restu pinjam pakai jalam milik Pemkab Lahat sudah dalam proses. Tinggal menunggu hasilnya saja. Kalau dari dinas PU-PR sudah ditandatangani,” pungkasnya.

Bukan itu saja, diungkapkan Sarwan, pada Rabu (24/7/2019) saat Team dari Dinas PU-PR Kabupaten Lahat melakukan pengecekan jalan tersebut, ada menemukan sejumlah titik persoalan baru. Menemukan sejumlah tiang listrik yang sudah terpasang dijalan masuk wilayah badan jalan.

“Hari ini, kita layangkan surat ke PT SERD terkait tiang tiang yang sudah terpasang. masuk wilayah Pemkab Lahat, tanpa izin dari kita Pemerintah,” tukas Sarwan. ( BARDI/02).

donasi relawan lahatonline.com
Bagikan ke :
Share on Facebook Share on Google+ Tweet about this on Twitter Email this to someone Share on Whatsapp

BERITA TERKINI

LAHAT DALAM POTRET

LAHAT
MERAPI TIMUR - MERAPI BARAT - MERAPI SELATAN
PULAU PINANG - GUMAY ULU - GUMAY TALANG - LAHAT SELATAN

LAHAT - Selasa, 16-April-2024 - 18:21

Polres Lahat Gelar Halal Bihalal

selengkapnya..

KOTA AGUNG - MULAK ULU - MULAK SEBINGKAI - PAGAR GUNUNG - TANJUNG TEBAT
TANJUNG SAKTI PUMU - TANJUNG SAKTI PUMI

MULAK ULU - Minggu, 14-April-2024 - 09:00

PENOMENA MISTIS TEBAT BESAK LAWANG AGUNG

selengkapnya..

Nak Keruan Gale

Seni Budaya

Wisata

Almamater